Pembagian Paket Proyek Tak Adil, Pengusaha Asli Papua Melakukan Aksi Demo di Kantor Bupati Sorong

Â
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com– Pengusaha Asli Papua melakukan aksi demo damai di Kantor Bupati Sorong menuntut keadilan pembagian Paket proyek dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sorong pada Senin, (13/5).
Aksi yang diikuti ratusan penguasa asli Papua tersebut lantaran Hak yang dijamin UU No 21 tahun 2001 Tentang Otsus Papua dan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang atau jasa Pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat termasuk Provinsi Papua Barat Daya yang tidak dilaksanakan sampai saat ini.
“Sehingga kami merasa tidak dihargai. Maka melakukan aksi pemalangan di sejumlah kantor yaitu Dinas PUPR, Perhubungan, Perikanan dan dinas lainnya. Padahal tiga roh dalam UU Otsus yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah untuk menyelamatkan OAP yaitu perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan”,terangnya.
Sesuai pantauan, sejumlah pendemo melakukan aksi sambil memegang panflet yang bertuliskan Pengusaha OAP kecewa terhadap pembagian Paket pekerjaan yang tidak adil oleh OPD-OPD yang kelola barang dan jasa. Kami dapat tipu dari 17 OPD Kabupaten Sorong untuk pembagian Paket pekerjaan dari dana Otsus, DAK dan DAU.
“Kami minta penjelasan karena Paket yang diberikan kecil kasih jauh-jauh dan Paket besar kasih dekat-dekat disekitar ini”,ujar Koordinator aksi, Marko Kadakolo.
Pj Bupati Sorong, Edison Siagian pun hadir bersama jajarannya saat penyampaian aspirasi dari Pengusaha OAP.
“Saya ditugaskan disini untuk mempersiapkan penyelenggaran Pemilu atau Pilkada dan penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu kebijakan berkaitan dengan Anggaran itu dilakukan sesuai aturan agar tidak salah seperti kejadian sebelumnya. Kebijakan pemerintah tentunya
bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat salah satunya Pengusaha asli Papua”, ujar Pj Bupati.
Setelah merespon aspirasi, Pj Bupati minta 5 orang utusan dari Asosiasi Pengusaha Papua pertemuan tertutup diruang rapat dihadiri juga Anggota MRPBD, Ehut Kalaibin. [es]