Pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni Di kota Sorong Mankrak dan tak ada Kejelasan
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kembali mempertanyakan “mangkraknya” pembangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Teluk Bintuni di Kota Sorong Tahun Anggaran 2013-2015 yang belum selesai dan belum dapat digunakan hingga saat ini.
LP3BH Manokwari menemukan situasi Asrama Mahasiswa Kabupaten Teluk Bintuni di kota Sorong itu dalam situasi bangunan seperti “dibiarkan” tanpa ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunannya hingga bisa diserahkan penggunaannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
“Padahal ada dokumen kontrak yang sudah dibuat di tahun 2013 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dengan menejemen PT.Makmur Bintuni Mandiri (MBM). Serta pula di tahun 2015 antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dengan PT.MBM tersebut”,ujar Warinussy dalam keterangannya Kamis, (11/4/2024)
Pertanyaannya, kenapa sampai menjelang 10 tahun ini, bangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Teluk Bintuni di Kota Sorong tersebut belum terselesaikan pembangunannya?
“Kenapa proses hukumnya di Polresta Sorong dan atau Polda Papua Barat “dihentikan”tanya Warinussy. [Engel Semunya]