Pemda Sorong Selatan Diminta Revisi Ijin Perkebunan Kelapa Sawit di Wilayah Distrik Wayer dan Moswaren

PAPUADPIRITNEWS.COM,TEMINABUAN – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya diminta segera melakukan revisi terhadap izin perkebunan Kelapa Sawit karena berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS). Apalagi Kabupaten Sorong selatan lebih dikenal sebagai Kabupaten 1001 sungai.
Sehingga daerah aliran sungai yang baik perlu memiliki hutan yang terjaga dari dan kondisi tanah yang sehat. Keadaan tersebut bisa menunjang terbentuknya kelestarian daerah aliran sungai dan hutan tersebut bisa membantu mengurangi beban mesin-mesin penanggulangan banjir sehingga mengurangi biaya mitigasi banjir kedepannya.
“Seperti di wilayah Distrik Wayer dan Moswaren itu sebagai besar merupakan sumber Air sudah masuk dalam hutan lindung yang perlu dilestarikan,”ujar Desianus Watho, Minggu (02/02/2025).
Menurutnya, ijin yang dikeluarkan Pemda Sorong Selatan diantaranya di kampung Unggi, Mahsase dan Bagaraga Distrik Wayer dan Kampung Kamisabe Distrik Moswaren itu semua wilayah daerah aliran sungai.
“Saya minta, pemerintah segera melakukan revisi ijjn karena akan berdampak pada kehiupan masyarakat diwilayah tersebut”,pintaanya.
Selain itu, Desianus Watho juga meminta pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendapat ijin supaya tidak terlalu memaksa keinginan untuk harus masuk ke wilayah terdebut.
“Perusahaan beroperasi kalau bisa di wilayah Johsiro, Hararo, hingga sampai di Wilayah Mogatemin dan sekitarnya,”kata Dewa.
“Karena hutan yang ada di Kamisabe, Unggi, Mahsase dan Bagaraga itu selain memiliki sumber Air, hutan tersebut juga merupakan tempat satu-satunya mata pencaharian bagi masyarakat setempat”,tambahnya.
Dewa mempertanyakan, Pemerintah ini sebenarnya mempunyai target apa sehingga keluarkan dua ijin sekaligus kepada perusahaan yang berbeda untuk beroperasi di Distrik Wayer dan Moswaren.
“Kenapa hanya wilayah kami yang jadi target pemerintah untuk pembangunan Kelapa Sawit, hutan kami bukan Tanah kosong tetapi ada orang, marga, sub suku, suku dan etnis.
Untuk itu, kami berharap Pemerintah segera melakukan revisi terhadap ijin perkebunan kelapa sawit, karena hutan kami merupakan sumber kehidupan buat kami dan anak cucu kami nanti”,tegasnya. Penulis” Ferdinan Thesia. Editor: engel semunya]