Pemerhati Tipikor di Papua Barat, Yan Christian Warinussy Menagih “janji” Bapak Aspidsus Kejati Papua Barat

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Pemerhati tindak pidana korupsi (Tioikor) di Papua Barat dan selaku Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Watinussy mengutarakan pada hari Sabtu, 17/12/2022 lalu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas mengatakan bahwa jaksa penyelidik telah merampungkan sejumlah pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Pemuda Katolik Papua Barat. Sehingga Aspidsus Kejati Papua Barat tersebut pula mengatakan dala. Waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka kasus itu.
“Kami tinggal menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar penetapan tersangka” terang Aspidsus Kejati Papua Barat kepada salah satu media online di Papua Barat Ring Papua.
Sebagai salah satu Pemerhati tindak pidana korupsi di Papua Barat, Yan Christian Warinussy menagih “janji” Bapak Aspidsus Kejati Papua Barat tersebut, karena saat itu dia menjanjikan bahwa hasil PKN akan keluar di awal tahun 2023, sehingga pihaknya tinggal menunggu hasil PKN dan segera menetapkan tersangka bahkan akan menahannya?
“Saya kira seharusnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat segera mengevaluasi kinerja Aspidsus Kejati Papua Barat dan jajarannya jaksa penyelidiknya, karena sudah hampir setengah tahun ini belum juga ada kemajuan dalam proses penyelidikan dan atau penyidikan kasus dugaan Tipikor Dana Hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Pemuda Katolik di Provinsi ke-32 di Indonesia tersebut”,ujar Warinussy dalam keterangannya yang diterima pauaspiritnew.com Minggu, (21/5/2023).
Untuk itu, LP3BH Manokwari akan terus mengkawal proses penegakan hukum dalam konteks penyelidikan kasus dana hibah Provinsi Papua Barat kepada Organisasi Pemuda Katolik tersebut hingga dituntaskan menurut hukum. (Engel Semunya)