Komisi A DPRK Maybrat Kunker Ke Aitinyo Sekaligus Sosialisasi Proses dan Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2023.
MAYBRAT, PAPUASPIRITNEWS.com-Komisi A DPRK Maybrat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Pememrintah Kabupaten Maybrat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Aitinyo sekaligus sosialisasi proses dan tahapan persiapan pemilihan kepala kampung dan di lanjutkan dengan rapat terkait aturan-aturan untuk penetapan pemilihan kepala kampung serentak se kabupaten maybrat tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A Sepnat Momao saat ditemui usai acara kunjungan kerja Senin (21/08/2023).
“Pilkades serentak di Maybrat dilaksanakkan itu sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Yang maju pada Pilkades dengan salah satu syarat yaitu ijazah atau pendidikan terendah SLTP sederajat termasuk syarat umum lainnya. Sehingga dalam waktu dekat ada nota bagi Plt kepala kampung dari ASN yang ada di lingkup pemerintahan kabupaten Maybrat dan berasal dari wilayah tersebut”,terangnya.
Pilkades di lakukan kata Sepnat bukan keinginan DPRK atau pemerintah eksekutif, tapi itu perintah Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa termasuk pilkades.
Menurutnya, selama 13 tahun kehadiran kabupaten Maybrat, kepala desa, hanya menggunakan nota dinas sedangkan, kabupaten kota se provinsi papua barat maupun papua barat daya yang ada sudah melaksanakan pilkades, hanya kabupaten maybrat saja yang belum melaksanakan pilkades.
“Kami akan mendorong pilkades serentak se kabupaten maybrat supaya anggaran negara harus di kelola dan di peruntukan secara baik sesuai kebutuhan masyarakat yang berada di kampung nya masing-masing”,ucapnya.
Sepnat mengakui, akhir-akhir ini, banyak aspirasi dari masyarakat bahwa pilkades harus di tunda setelah pemilu serentak tahun 2024.
“Itu adalah aspirasi masyarakat, tapi belum ada keputusan resmi dari pemerintah,”pungkasnya. (Zibat Fraren)