Pemprov PB Hibahkan Pendapatan Kesamsatan Rp 20 Miliar ke PBD

SORONG, PAPUASPIRITNEWS com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama Pemerintah Pemprov Papua Barat Daya gelar Rekonsiliasi Pendapatan Kesamsatan Triwulan 1 tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Vega Sorong, (14/5).
Rekonsiliasi antara Bapenda dan BPKAD Provinsi Papua Barat bersama BPKAD Provinsi Papua Barat Daya.
Sekretaris BPPKAD Provinsi Papua Barat Daya Isnain Solo saat ditemui mengutarakan, rekonsiliasi kali ini pihaknya membahas tentang masalah pendapatan kesamsatan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.
Isnain menjelaskan, secara de facto prosesnya sementara berjalan dan sudah ada di Provinsi Papua Barat Daya.
“Sehingg, hari ini kita rekon untuk membahas samsat kota sorong, samsat kabupaten sorong, samsat raja ampat dan samsat sorong selatan Papua Barat Daya. Hari ini datanya sudah diserahkan ke Provinsi Papua Barat Daya,”ujar Isnain Solo
Ia pun menjelaskan tidak hanya data, tetapi juga anggaran yang selama ini ditampung sementara di rekening kas umum daerah (RKUD) Provinsi Papua Barat akan ditransfer ke Provinsi Papua Barat Daya melalui mekanisme hibah.
“Ketika diserahkan ke Provinsi Papua Barat Daya, pihaknya berusaha untuk mengelola samsat karena itu menjadi sumber pendapatan asli daerah untuk Provinsi Papua Barat Daya,”akuinya.
Mewakili Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad oleh Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Yakob M Kareth mengutarakan, kesamsatan merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat memperkuat APBD Provinsi Papua Barat Daya.
Jadi, adanya rekonsiliasi hari ini, maka per 1 Juni 2024 ASN yang bertugas di Samsat Kota Sorong, Samsat Kabupaten Sorong, Samsat Sorong Selatan dan Samsat Raja Ampat akan diserahkan dari Provinsi Papua Barat kepada Provinsi Papua Barat Daya.
Kepala Bapenda Provinsi Papua Barat Bachri Yasin mengutarakan, usai dilakukan rekonsiliasi, pihaknya akan memgetahui berapa pendapatan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya khususnya dari 4 samsat di Provinsi Papua Barat Daya.
Lanjut Bachri, memastikan yang dilakukan Kepala UPT beserta stafnya yang ada di Samsat.
“Jadi, kita memastikan bahwa nilai yang dimaksud betul-betul diterima di rekening kas daerah papua barat daya,”akuinya.
Menurutnya, total penerimaan kesamsatan triwulan 1 tahun 2024 sekitar Rp 20 miliar.
“Dua puluh miliar yang kita akan serahkan ke provinsi papua barat daya. Jumlah tersebut merupakan penerimaan kesamsatan periode satu Januari sampai akhir maret,”tandasnya.
Selain itu, Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Agus menjeleaskan, rekonsiliasi merupakan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemprov Papua Barat Daya.
Kesepakatan itu mulai 1 Januari 2024, pendapatan kesamsatan di wilayah Sorong Raya sudah menjadi hak dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Setelah dilakukan rekonsiliasi secara cermat, sehingga pada saat bapak gubernur tetapkan, itu menjadi angka yang sudah dikesepakati antara pemerintah provinsi papua barat dan papua barat daya,”bebernya. [Engel Semunya]