Pemusnahan Obat Kadaluarsa di Puskesmas Ayamaru, Mira Maria Kambu: Melindungi Masyarakat

MAYBRAT, PAPUASPIRITNEWS.COM-Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ayamaru melakukan pemusnahan obat-obat yang sudah kadaluarsa pada Rabu, (4/6/2025).
Kepala Puskesmas Ayamaru, Mira Maria Kambu saat ditemuu menjelaskan Pemusnahan obat-obatan kadaluarsa dianggap perlu dilakukan secara terpadu dan terjadwal untuk menghindari beredarnya obat-obatan yang kadaluarsa atau habis masa pakai.
“Pemusnahan obat kadaluarsa yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari obat kadaluarsa, sehingga masyarakat dapat memperoleh derajat kesehatan yang optimal”,Mira Maria Kambu..
Dikatakannya, obat Kadarluarsa yaitu12 Aitem obat, bentuk Pemusnahan dengan alat insinerator manual yang sudah disediakan oleh puskesmas Ayamaru.
“Hal yang dilakukan untuk mengedukas, meningkatkan pengawasan dan pengelolaan obat kadaluarsa bagi masyarakat. Termasuk menggerakkan masyarakat agar tahu cara pembuangan sampah obat yang benar dan tidak sembarangan dengan cara melarutkan dalam air”,jelasnya.
Selain itu, program ini juga untuk mengurangi penyalahgunaan obat. Karena kalau sembarangan, kemasan dibuang ke sampah, nanti kemudian ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan obat tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Lurah, Kapolsek Ayamaru, Babinsa Ayamaru Kepala Kampung dan Dokter puskesmas Ayamaru (*).