Penasehat Hukum Terdakwa ND telah mempersiapkan Upaya pembelaan
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Penasihat Hukum dari Terdakwa ND (mantan Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari), Yan Christian Warinussy telah mempersiapkan rencana pembelaan terhadap Terdakwa tersebut di Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Manokwari Kelas I A.
Adapun rencana persidangan perdana dari kliennya ND bersama 2 (dua) orang kontraktor berinisial OGP (Direktur CV.Gresia) serta SR (Direktris CV.Santos Mandiri), akan dimulai Selasa (3/12) di Pengadilan Negeri/Tipidkor Manokwari Kelas I A.
Majelis hakim yang akan menyidangkan perkara kliennya dipimpin oleh Ibu Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM, dibantu hakim anggota Pitaryanto, SH dan Hermawanto, SH dibantu panitera pengganti Arthur Papilaya, SH.
“Kami akan mendengar pembacaan surat tuduhan (dakwaan) Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari besok pagi dan selanjutnya akan menentukan langkah bersama klien kami setelah selesai Jaksa membaca surat dakwaan nya”,ujar Warinussy dalam keterangannya Minggu, (1/12/2024) [*].