Penerimaan Guru PPPK, Pemkab Maybrat Diminta Tempatkan Tenaga Guru di Sekolah Negeri dan Swasta

JAYAPURA, PAPUASPIRITNEWS.com– Intelektual Yumassesss, Decky Natalis Bame berharap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) profesi guru yang memiliki status kepegawaian yang diangkat dengan kontrak untuk bekerja selama periode tertentu. Sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan adanya PPPK, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya manusia secara lebih tepat dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.
“Saya berharap penerimaan PPPK profesi guru di Kabupaten Maybrat agar memperhatikan juga sekokah swasta seperti Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) dan Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK) yang banyak kekurangan tenaga guru bahkan fasilitas pendukung ruangan kelas, Ruang guru, Kopel guru dan lain”,ujar Natalis Bame kepada papuaspiritnews.com Senin, (9/10/2023)
Infornasi yang diterina kata dia penerimaan guru PPPK tahun 2023 hanya diperuntukan untuk ke sekolah sekolah berstatus negeri. Padahal sekolah swasta sebagai perintis pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) masih kekurangan tenaga guru.
“Saya kira ada Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang secara jelas hadir melindungi, memberdayakan dan ada keberpihakan.
Jadi sekolah swasta yang ada di tanah papua harus diberdayakan dan mendapat perhatian yang sama, karena tujuan pendidikan yang diterapkan negeri maupun swasta adalah untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
Karena sebelum ada sekolah negeri di tanah papua, sekolah yayasan sudah ada”,tandasnya.
Selain itu, ada peraturan Menteri bersama yaitu Pendidikan dan Kebudayaan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Agama pada 27 Juli 2014 menandatangani Peraturan Menteri Bersama tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Swasta.
“Maka pemerintah juga dapat membantu tenaga pendidik yang ada di sekolah swasta yang masih kekurangan tenaga pendidik. Sebagai respon pemerintah terhadap dinamika yang ada di daerah. Sehingga sebagai guru PNS yang dapat mengabdikan diri mengajar tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga dapat mengabdi di sekolah swasta,”jelasnya
Untuk itu, Natalis Bame yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Uncen Jayapura Papua ini berharap kekurangan guru tidak hanya dihitung dari jumlah guru negeri, tetapi juga guru swasta.
“Maka pemkab maybrat juga dapat memberikan bantuan guru kepada sekolah negeri dan swasta, untuk menghindari penumpukan guru-guru di sekolah negeri, padahal di sekolah swasta ada yang kekurangan guru”,pintanya. [Engel Semunya]