DPRK Maybrat Desak Pj Bupati Bebas Tugaskan Dua ASN Yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah
MAYBRAT, PAPUASPIRITNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat mendesak Pejabat Bupati Maybrat segera bebas tugaskan kedua aparatur sipil negara (ASN) yang jelas-jelas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Periode 2024-2029.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Komisi B, Sebastian Bame,S.IP kepada media ini Rabu (12/6) usai rapat dengan anggota dan pimpinan DPRK
Politisi termuda dari Partai Demokrat Sebastian Bame menandaskan bahwa farksi Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Fraksi Gabungan secara tegas mendesak kepada saudara Pj Bupati Maybrat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan mengunakan APBD tahun angaran 2024 dan fasilitas kendaraan dinas dalam proses konsolidasi relawan dan parpol di tingkat bawah.
“Kami DPRK Maybrat dari kelima fraksi menyarankan kepada Pj Bupati Maybrat untuk membebas tugaskan sementara dua Pejabat tersebut dan menunjuk pejabat baru agar focus dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat”,ucap Sebastianus Bame
Hal tersebut juga disampaikan ketua DPRK Maybrat Thomas Aitrem, minta dengan tegas kepada Pj Bupati Maybrat agar netral dan tidak terafiliasi dengan oknum kandidat bakal calon Bupati Maybrat dalam melakukan safari atau road show ke kampung dan distrik sekabupaten maybrat”,ungkap Ketua DPRK Maybrat
Dengan alasan tertentu katanya untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan mengunakan APBD tahun 2024, fasilitas kendaraan dinas dalam proses konsolidasi relawan dan parpol di lapangan.
Sehingga DPRK Maybrat sarangkan kepada Pj Bupati Maybrat untuk membebas tugaskan sementara pimpinan OPD/Pejabatan tersebut, agar menunjuk pejabat baru untuk focus dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
“Kami minta ketegasan kepada Pj Bupati Maybrat agar netral dan tidak terafiliasi dengan oknum kandidat bakal calon Bupati Maybrat dalam melakukan safari atau road show ke kampung dan distrik sekabupaten maybrat”,pinta Ketua DPRK Maybrat.
Politisi Partai Golkar asal Aifat Timur itu, mencermati proses penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Maybrat saat ini situasinya sangat memprihatinkan. Dimana realisasi APBD Kabupaten Maybrat tahun 2024 pada triwulan kedua baru 12,06%. Dampak dari lambatnya realisasi anggaran tersebut karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).
Kinerja ASN yang tidak maksimal sehingga mengakibatkan belum dikirim Laporan realisasi pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 sehingga mempengaruhi transfer dari pusat yang lambat
Sehingga mendaklanjuti itu digelarnya rapat kordinasi dengan Pj Bupati bersama jajaran eksekutif dengan pimpinan dan anggota DPRK Maybrat pada tanggal, 5 Juni 2024 di Hotel Darefan Kota Sorong, bahwa jangka waktu 3 hari saudara Pj Buapati Maybrat bersama saudara Pj Sekda sudah mengaktualisasi saran dan masukan dari DPRK
“Faktanya, apa yang Pj Bupati Maybrat janjikan kepada DPRK tidak terwujud. kendala yang terjadi dikalangan eksekutif ini karena beberapa oknum pejabat pimpinan OPD yg mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah yg sedang berproses di parpol sehingga mengabaikan tugas pokok dalam pelayanan publik di kabupaten Maybrat”,pungkasnya. [Zibat Fraren)