Penjabat Sekda, Johni Way Buka Rakornis Biro Hukum Setda Prov. Papua Barat Daya

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Vega Hotel Selasa, (27/5/2025).
Kegiatan Rakornis tersebut dibuka oleh Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Johni Way, yang diikuti Kabag Hukum Setda, pimpinan OPD, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dari kabupaten-kota dan Setjen Biro Hukum Kemendagri RI sekaligus sebagai nara sumber.
Penjabat Sekda diawal sambutanya menegaskan kegiatan ini sangat penting yang harus diikuti setiap setiap OPD dari kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya.
“Ini berkaitan dengan peraturan dan hukum, karena kerja kita disetiap OPD dan lainnya didasari hukum. Seperti UU, PP, Intruksi, Peraruran Daerah (Perda) Peraturan Bupati dan lainya”,ujar Johni Way
Mantan Sekda Kabupaten Maybrat ini mengutarakan ketika kita mengikuti kegiatan sosialisasi hukum dan aturan-aturan maka dalam pengambilan keputusan dan surat menyurat dari kantor juga didasari pada aturan dan hukum tersebut.
“Kalau kita paham prosedur hukum atau aturan maka kerja-kerja kita teratur dan baik sama seperti didaerah lain. Karena keejanya pakai standarnya”,akuinya.
Menurutnya, hasil yang diperoleh tergantung apa yang dikerjakan. Sehingga, kerja-kerja kita menentukan kemajuan didaerah ini terlebih anak cucu kita kedepan.
“Kegiatan sehari ini bisa minta setiap kabupaten dan kota presentasikan prodak hukum atau perda yang selama ini keluarkan, sehingga ada kendala yang ditemui bisa tanyakan langsung nara sumber saat menyampaikan materi”,pungkasnya. [engel semunya]