Penjabat Sekda, Pencaker OAP tidak perlu mengurus Rekomendasi MRPBD
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Penjabat Sekretaris Daerh (Sekda) Papua Barat Daya, Jhoni Way, S.Hut,.M.Si meminta pengurusan surat keterangan keaslian orang asli Papua di lembaga kultur atau MRPBD agar ditiadakan. Karena waktu pendaftaran secara daring atau online akan berkahir 6 September 2024.
“Kalau sudah berakhir penerimaan CPNS secara online pada 6 September, maka tidak mungkin diminta kembali”,terang Sekda Jhoni Way kepada papuaspiritnews.com Sabtu, (31/8).
Dikatakan Way bahwa pencaker yang diragukan keasliannya saja yang mengurus rekomendasi MRP.
Misalnya di ijasahanya pake nama Jawa, padahal dia OAP. Itu yang mungkin karena masih diragukan, maka perlu pengurusan surat keterangan dari MRP.
Tapi kalau memang OAP dan mama bapak OAP yang memiliki marga, keret, adat dan wilayah yang jelas tidak perlu urus surat keterangan dari MRP lagi.
Ada pencaker OAP yang sudah mengambil surat keterangan dari MRP, itu tidak apa-apa. Namun bagi yang belum, itu tidak perlu.
Pj Sekda mengaku turut prihatin bahkan juga mendapat perhatian dari Pj Gubernur Papua Barat Daya yang mendengar begitu banyaknya pencaker yang antre di Kantor MRP Papua Barat Daya untuk mendapatkan surat keterangan keaslian OAP bahkan ada motor yang hilang.
“Saya kira itu sudah disampaikan dan tidak perlu mengingat waktu yang mepet dan tutup pendaftaran CPNS pada tanggal 6 September 2024”,pungkasnya. (es)