Pensiunan ASN Palang Kantor Syahbandar Teminabuan

TEMINABUAN, PAPUASPIRITNEWS.com– Buntut dari hak pensiunan pegawai Syahbandar yang belum terbayar. Maka; sejumlah ASN pegawai syahbandar Teminabuan bersama keluarganya melakukan aksi pemalangan kantor Syahbandar Rabu, (28/02/2024).
Para pensiunan itu antara lain Agustinus Karet pensiun padaTahun 2021, Bernard Majefat pensiun 2022 dan Yunus James Bles pensiun 2023.
Pensiunan Kantor Syahbandar Teminabuan Tahun 2023; Yunus James Bless kepada wartawan menjelaskan pemalangan kantor Syahbandar Teminabuan tersebut sebagai bentuk aksi protes terhadap kinerja kepala kantor dan staf teknis tertentu dinilai tidak memiliki kemampuan dalam mengrus hak-hak para pensiunan sebagaiman yang diatur dalam undang undang No. 11 tahun 1969.
“Kami hanya meminta hak kami sebagai pensiunan dapat diproses segera tanpa alasan alasan dan kepentingan tertentu yang berdampak pada proses pasangon. Kami menilai bahwa kepala kantor syahbandar Teminabuan tidak punya kemampuan dalam memimpin instansi ini”,ujar
Yunus membeberkan tentang kisah perjalanannya sebagai staf pada kantor Syahbandar Teminabuan yang menangani urusan pelayaran tentu banyak hal yang perlu diperbaiki.
“Sejak saya jadi pegawai saya melihat bahwa ada kepala kantor yang baik dan bertanggung jawab terhadap tugasnya, ada yg hanya datang kerja di kantor 1 hari kemudian menghilang 2-3 bulan bahkan hingga tahun tinggal di Sorong. Faktor kinerja pemimpin seperti ini tentu sangat berdampak pada pelayanan serta urusan pembangunan sektor syahbandar khususnya Kantor Syahbandar Teminabuan tidak berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat, ataupun pihak perusahaan pelayaran.
Sementara itu, Yulius Turiridai mengatakan aksi pemalangan ini hanya menuntut kepada Kepala Kantor Syahbandar agar segera memerintahkan Staf teknis untuk mengurus hak-hak para pensiunan yang belum dibayarkan hingga saat ini.
“Hak dari pensiunan ini sudah diatur dengan jelas, kalau terjadi keterlambatan yang berujung pada tindakan pemalangan ini hanya karena kelalaian dari pada kepala kantor dan staf tertentu yang tidak maksimal mengurusnya” tegas Turiridai
Hal senada disampaikan Maria Makamuke, bahwa pihaknya sudah berulang kali mendatangi kantor Syahbandar Teminabuan dan meminta agar hak almarhum suaminya segera diproses. Namun dibalik perjuangan seorang janda yang sudah tua ini hingga kini belum mendapatkan jawaban yang Pasti dari Pihak Syahbandar Teminabuan.
“Saya sering datang di kantor Syahbandar inj, tanya hak suami saya, mereka hanya bilang saya urus di KPPN Sorong, jadi saya sudah ikuti arahan itu dengan semua cara dan usaha saya untuk mendapatkan hak suami saya, tapi sudah menginjak 4 tahun ini belam ada tanda-tandq dibayar”,ungkap Maria dengan nada sedih.(fer/red)