Perbuatan Caleg Partai Golkar Akhmad Kuddus dinilai sebuah contoh yang tidak terpuji

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga, Penelitian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Samsudin Renuat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Papua Barat Akhmad Kuddus dari Partai Golkar yang diduga keras telah melakukan tindak pidana suap dan atau politik uang (money politic) pada pemilu 2024 ini.
“Saya minta agar saudara Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat tegas dan berani dalam mengambil langkah tegas terhadap kasus Akhmad Kuddus ini. Keberanian Ketua Bawaslu akan menjadi legacy (warisan) berharga bagi perbaikan demokrasi di Kota Injil Manokwari selama 5 (lima) tahun ke depan”,ujar Warinussy kepada PAPUASPIRITNEWS.com Selasa, (17/2.
Perbuatan Caleg Partai Golkar Akhmad Kuddus tersebut ungkap Warinussy menjadi sebuah contoh yang tidak terpuji dan cenderung merupakan perbuatan politik busuk yang telah merusak sendi-sendi demokrasi di Tanah Papua, lebih khusus di Manokwari sebagai Kota Injil. [*]