Pernyataan Kajari Teluk Bintuni Tangani Perkara secara Profesional diapresiasi

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, sangat mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH. Apresiasi mana dilandasi pada pernyataan Kajari Ajomi bahwa pihaknya telah menangani perkara secara profesional. Namun demikian bertepatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7).
“Untuk itu, saya ingin mengingatkan Saudara Kajari Ajomi tentang beberapa perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih menjadi “PR” pagi Kejari Teluk Bintuni dalam tahun 2024 ini. Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada Perusahaan Daerah PT.Bintuni Maju Mandiri (BMM). Juga kasus dugaan Tipikor pengelolaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran (TA) 2019 di Komis Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni. Serta kasus dugaan Tipikor proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Teluk Bintuni yang hingga kini belum jelas hasilnya bagi publik setempat”,ujar Warimussy Selasa (23/7).
Juga kasus dugaan Tipikor Pembangunan Jalan Yaru-Babo pada tahun anggaran 2020, 2022 dan 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni.
“Kesemuanya itu sangat penting dikritisi dan didesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH dan jajarannya mampu segera menuntaskan penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang berpotensi melahirkan kemiskinan dan kemerosotan pendapatan bagi Kabupaten “Sisar Matiti” Teluk Bintuni yang terus tertinggal dalam aspek ekonomi hingga dewasa ini”,terang Warinussy. [*]