Pernyataan sepihak, Warinussy Mendesak Kapolri copot Kapolresta Manokwari

PAPUASPIRITNEWS.COM, MANOKWARI-Yan Christian Warinussy Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua dan sebagai saksi korban dari Kasus Dugaan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/354/VII/2024/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 17 Juni 2024.
Dengan ini, Warinussy menyampaikan sikap tidak menerima pernyataan sepihak saudara Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong yang dengan sengaja cenderung menyederhanakan motif pelaku kasus tersebut melakukan tindakan melawan hukumnya terhadap diri saya pada Rabu, 17/7/2024 sekitar pukul 15:30 wit di median jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari, Provinsi Papua Barat.
“Saya dan istri serta anak-anak saya beserta keluarga besar kami sangat yakin bahwa motif peristiwa penembakan yang secara hukum pidana merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut semata-mata disebabkan karena selama bulan April-Juli 2024, saya senantiasa konsisten menyuarakan kasus-kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh Pemerintah Kabupaten Manokwari. Saya sudah sempat diundang bertemu seorang petinggi pejabat di Kabupaten Manokwari sekitar 3 (tiga) Minggu sebelum tanggal 17 Juli tersebut”,ujarnya Sabtu, (8/3/2025)
Dalam pertemuan tersebut kata Warinussy dirinya diminta untuk jangan terus menyoroti laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.
Tapi saya tetap menyuarakan hal tersebut. Saya juga tidak merasa memiliki persoalan dengan para terduga pelaku, termasuk oknum berinisial ZT yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan oleh Polresta Manokwari. Mengenal mereka saja, saya pun sama sekali tidak kenal dengan mereka.
Apalagi mau disangkut pautkan dengan kasus Pembunuhan Terhadap saudara Yahya Sayori? Ini jelas tidak benar. Karena itu, saya minta dengan hormat kepada Saudara Simangunsong agar menutup mulutnya dan membiarkan anggotanya menyelidiki lebih jauh kasus ini.
Bahkan menangkap segera saudara Otis Ullo dan ketiga saudaranya demi melihat secara jernih duduk soal yang menjadi motif mereka melakukan perbuatan biadabnya itu.
“Saya sangat yakin peristiwa 17 Juli 2024 tersebut sangat erat kaitannya dengan akibat dari saya menjalankan tugas profesi sebagai Pembela HAM dan pemerhati kasus korupsi di Kabupaten Manokwari. Sehingga ada oknum pejabat tinggi di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari yang tidak merasa sejahtera”,terangnya.
Selain itu, Warinussy pertanyakan kenapa sampai upaya penangkapan terhadap oknum pelaku yang sekedar motif balas dendam bisa begitu lama (lebih dari 6 bulan)? Kenapa pula penangkapan terhadap salah satu oknum pelaku berinisial ZT baru terjadi menjelang akhir sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia? Apakah tidak ada pertimbangan politik dan keamanan dalam merelease kasus ini?
“Saya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kombes Polisi RB Simangunsong dan melakukan pemeriksaan intensif atas dirinya terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap diri saya”,pinta Warinussy. [engel semunya]