Pesta Demokrasi, Ada Politik Uang, Yan Christian Warinussy Minta Lapor Ke Bawaslu

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Saat ini tersisa sekitar 13 hari ke depan jelang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Berkenaan dengan itu saat ini beredar informasi tentang dugaan adanya persiapan “jual beli” suara pemilih. Ada pula rencana penyaluran bantuan sosial oleh beberapa calon legislatif yang berstatus incomben kepada sejumlah warga masyarakat di Sanggeng dan sekitarnya.
Sehingga sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Yan Christian Warinussy mendesak warga masyarakat di Sanggeng dan sekitarnya, untuk berhati-hati atas hal tersebut.
“Kondisi sosial politik dan praktek demokrasi yang demikian sesungguhnya sama sekali tidak menjadi sarana pendidikan politik yang baik dan benar. Sehingga seyogyanya dapat dihindari, karena efek secara langsung akan sangat merugikan bagi masyarakat pemilih di Kabupaten Manokwari dan sekitarnya”,ujar Warinussy dalam keterangannya Kamis, (18/1).
Oleh sebab itu, Warinussy memberi saran konkrit kepada warga masyarakat di Kabupaten Manokwari, khususnya di Sanggeng dan sekitarnya agar tidak segan-segan menyampaikan laporan dan atau informasi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari tentang indikasi adanya dugaan praktek politik uang (money politic) dan atau tindakan lain yang terindikasi kuat sebagai bentuk pelanggaran Pemilu yang dapat dituntut secara hukum, baik secara administratif, secara hukum perdata ataupun secara hukum pidana. [*]