Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu, Tegaskan ASN Disiplin waktu apel pagi
Maybrat, papuaspiritnews.com–Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu, memberi kritik kepada para ASN dan kepala OPD di Pemda Maybrat, terkait disiplin waktu masuk dan pulang kantor, tata cara dan naskah penulisan surat masuk dan keluar bagi instansi pemerintahan.
“Saya mengingatkan displin waktu apel pagi, berapa pun jumlah ASN yang hadir jika sudah menunjukkan waktu pukul 09.00 WIT segera mengambil tempat untuk persiapan Apel,” tegasnya saat terima apel pagi aparatur sipil negara di Vaitmayaf Senin (4/10/2022)
Pj Bupati Maybrat, menegaskan tidak ada yang tidak mungkin untuk dikerjakan. jika sudah dibiasakan rutin, dan konsisten pasti akan terbiasa.
“Tata cara naskah penulisan surat keluar yang ditandatangani oleh Pj Bupati adalah harga diri bagi jajaran ASN. Jadi buatlah surat sesuai dengan Permendagri tentang tata naskah. Sebaiknya koordinasi dengan bagian hukum untuk semua surat yang berkaitan dengan keputusan, agar dikaji ulang,”tegasnya.
Dikatakannya, jangan sampai surat keluar bertentangan dengan hukum. sehingga ke depannya akan dibuatkan kolom/cap paraf koordinasi. Supaya tahu siapa yang mengkonsep surat tersebut hingga siapa pimpinannya.
“Hal itu perlu dilakukan agar secara berjenjang melakukan koreksi. Tidak hanya paraf saja,” katanya.
Untuk itu, para pimpinan OPD diminta untuk membaca kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dinas, badan, bagian, seksi dan staf.
“Saya minta agar baca ulang tentang tupoksi masing-masing OPD. Mulai dari kepala OPD sampai dengan staf. Kalau bisa ditempel di masing-masing meja agar terbiasa dengan tugas harian. Ke depannya semua ASN di Kabupaten Maybrat akan menggunakan sistem absen elektronik, berarti setiap jam kerja mengisi tugas uraian kerja sehari-hari”, tutup <span;>Bernhard Rondonuwu. (**/es)