Pj.Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, .M.Si Minta 24 Kepala Distrik dan 259 Kepala Kampung Komitmen Majukan Maybrat
Maybrat, papuaspiritnews .com Penjabat Bupati Kabupaten Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, .M.Si meminta kepada 24 kepala distrik dan 259 kepala kampung di kabupaten Maybrat wajib membenahi wilayah admistrasinya secara baik.
Hal tersebut di sampaikan dalam acara pertemuan antara kepala distrik dan Kepala kampung se- kabupaten Maybrat di gedung serbaguna Faitmayah Kumurkek Rabu, (14/09/2022).
Bernhard E. Rondonuwu, mengungkapkan bahwa di negara ini hanya ada lima jabatan yang menggunakan Garuda yaitu Presiden, Gubernur, Bupati, Kepala Distrik dan Kepala Kampung maka tentunya ini merupakan kebanggaan kita secara pribadi.
“Mari kita melaksanakan tugas pelayanan yang dipercayakan untuk mengkoordinir tugas-tugas pemerintahan di wilayah kabupaten maybrat. Itu semua ada di tangan pak kepala kampung dan kepala distrik,”terangnya.
Karena, kampung berarti di wilayah itu yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah di kampung untuk pemimpin adalah kepala kampung, dan menjadi penjagaan tangan pemerintah di Distrik untuk pemimpin adalah kepala Distrik sehingga yang menjadi tanggung jawab di kampung adalah Kepala kampung dan di distrik adalah kepala Distrik sehingga kita tidak bisa membulak-balikan tanggung jawab di wilayah masing-masing.
“Jadilah seorang kepala kampung dan kepala Distrik yang mempunyai hati bersih untuk bertanggung jawab dan melayani dan cakap mengatur masyarakat di kabupaten Maybrat dan lebih fokus memikirkan kepentingan masyarakat, melindungi dengan hati yang bersih memikirkan untuk kesejahteraan warga masyarakat Bapak dan Ibu sekalian Saya datang dari Jakarta saya tiba di Sorong, saya jalan dari Sorong sampai ke Kumurkek kurang lebih 5 jam dan saya tinggal di ibukota yaitu di kantor pusat pemerintahan Kabupaten maybrat apa artinya Saya ingin memberikan contoh jika seorang pejabat Bupati sudah tinggal di ibukota tinggal di tempat ini di Tanah ini bersama-sama dengan pegawai berarti kepala Kampung harus tinggal kampung dan Kepala Distrik harus tinggal di Distrik nya Masing-masing,”ajak Benhard.
Bupati Benhard meminta kepada kepala kampung dan kepala Distrik yang sudah berusia di atas umur 60 Tahun agar harus tenang dan rajin ke gereja beribadah dan melayani Tuhan serta masyarakat bukan Melayani yang lainnya di Sorong.
“Setelah saya kumpul kita rapat sekarang tetapi saya akan datang di kantor anda, saya tidak akan jadwalkan saya ke Distrik mana dan Kampung mana setelah anda pulang Kepala Distrik dan kepala kampung wajib lengkapi kantor apalagi di kampung ada dananya maka wajib di situ ada meja, kursi, tempat untuk menerima tamu masyarakat yang datang bertamu meminta pelayanan dan harus beraktifitas di kantor,”tutup Benhard. (Cibat)