PN Teluk Bintuni Dibentuk, Yan Christian Warinussy Apresiasi MA

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi atas rencana pembentukan satuan kerja Pengadilan Tinggi (tingkat banding) dan Pengadilan Negeri di Indonesia, khususnya di Tanah Papua yaitu Provinsi Papua Barat.
LP3BH mengutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilum MA RI) tentang rencana pembentukan sekitar 35 Pengadilan Negeri di Indonesia, salah satu diantaranya pada nomor urut 20 yaitu Pengadilan Negeri Teluk Bintuni sebagai pemekaran dari Pengadilan Negeri Manokwari.
“Tentu hal ini merupakan berita sukacita serta dapat menjadi kado pertama di Tahun Baru 2024 bagi segenap masyarakat pencari keadilan di Teluk Bintuni dan sekitarnya.
Ini menjadi berita menarik dan membangun sukacita damai bagi seluruh warga Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah lama menantikan hadirnya Pengadilan Negeri di Bintuni”,ujar Warinussy Jumat, (12/1).
Sebagai salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan MA yang telah menjawab aspirasi pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni dan masyarakat sipil di Kabupaten “bumi Sisar Matiti” ini.
Beberapa kali sebagai Advokat dan salah satu pejabat penegak hukum, Yan C Warinussy dan LP3BH Manokwari mendorong pentingnya pemerintah pusat RI di Jakarta serta MA untuk dapat menghadirkan sebuah satuan kerja Pengadilan di kota Bintuni.
Pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni juga telah merespon rencana pendirian Pengadilan di Bintuni. Yaitu dengan telah disiapkannya tanah untuk lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Teluk Bintuni tersebut.
Oleh karena itu, LP3BH Manokwari meminta agar Bupati Bintuni serta Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat guna berkomunikasi dengan Mahkamah Agung RI lebih khusus Badan Peradilan Umum. Yaitu untuk mempersiapkan pendirian Pengadilan Negeri di Bintuni, termasuk mempersiapkan segenap perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) bagi pelaksanaan tugas Pengadilan Negeri Bintuni kelak.
“Pendirian dan pembentukan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni akan memperoleh pengawasan dari seluruh rakyat di Kabupaten Teluk Bintuni”,pungkasnya. [Engel Semunya]