Polres Teluk Bintuni Uji Balistik Kepemilikan Senpi, atas Usul JPU

Bintuni, papuaspiritnews.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan Advokat, Yan Christian Warinussy mengatakan LP3BH Manokwari tengah mendampingi Bapak Saul Orocomna dalam proses hukum perkaranya di Polres Teluk Bintuni.
Saul Orocomna yang adalah Kepala Desa Macok, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni tengah ditahan di Polres Teluk Bintuni. Dia dituduh dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana kepemilikan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951.
“Saul Orocomna adalah salah satu tokoh masyarakat adat Moskona Barat yang selalu tampil di depan membela kepentingan rakyatnya atas berbagai masalah.
Sebagai Kepala Kampung Macok, Saul Orocomna seringkali pula terlibat membantu membayar mas kawin atau persoalan lain yang dihadapi keluarga dan masyarakatnya di wilayah Moskona secara umum dan khususnya di Distrik Moskona Barat”,terang Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy kepada PSN Minggu, (20/11/2022)
Untuk itu, LP3BH Manokwari akan mengkawal proses hukum yang dijalani Saul Orocomna, termasuk menunggu proses uji balistik yang sedang dilakukan oleh penyidik Polres Teluk Bintuni atas saran dari Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni.
“Setiap saat kami dapat mengambil langkah hukum demi melindungi hak-hak asasi dari Saul Orocomna selaku klien kami”,tandas Yan C Warinussy. (ES)