Presiden RI, Joko Widodo Diminta Mempertimbangkan Pentingnya Demiliterisasi Dan Audit Keamanan Domestik Di Tanah Papua
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol.Mathius.D.Fakhiri di sejumlah media cetak dan elektronik maupun media online bahwa Pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau yang biasa disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya tidak pernah minta uang tebusan sejumlah Rp.5 (lima) Milyar adalah merupakan sebuah fakta yang benar dan tegas.
Juru Bicara Jaringan Damai Papua (Jubir JDP) Yan Christian Warinussy cenderung berpendapat bahwa pernyataan Kapolda Papua Pak Fakhiri ini membernarkan bantahan tegas suadara Egianus Kogoya selaku salah satu Pimpinan TPNPB/KKB yang telah beredar di media sosial lewat rekaman video, dimana Kogoya secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang tebusan sejumlah Rp.5 Milyar tersebut untuk kepentingan Pembebasan seorang sandera yaitu pilot pesawat Susi Air bernama Mark Philip Mehrtens asal Selandia Baru.
“Sebagai fasilitator bagi Papua Damai, JDP memandang bahwa adalah logis dan benar bahwa sebuah langkah menuju kepada terjadinya sebuah dialog damai atau negosiasi diantara para pihak yang berkonflik di Tanah Papua, seperti halnya TPNPB/KKB dan Pemerintah Indonesia yang dipersonifikasikan melalui TNI dan Polri”,ujar Warinussy dalam keteranhannya yang diterima media ini Rabu (12/7/2023).
Maka menurut JDP seharusnya segenap hal yang hendak diangkat sebagai materi pembahasan termasuk tawaran-tawaran apapun dari setiap pihak tersebut semestinya dikemas dengan baik dan bakal disampaikan ketika dialog damai atau negosiasi itu berlangsung.
“Jadi sangat tidak etis dan kurang menarik, apabila hal itu dilakukan atau diumbar kepada publik sebagai bagian dari upaya membunuh karakter lawan. Sebab justru akan makin memperburuk kemungkinan tercapainya langkah damai dalam konteks penyelesaian sebuah konflik bersenjata, seperti halnya dalam kasus rencana pembebasan Pilot asal Negara Selandia Baru tersebut”,terangnya.
Untuk itu, JDP juga memberi saran kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mempertimbangkan pentingnya dilakukan langkah demiliterisasi dan audit keamanan domestik di Tanah Papua.
“Ini penting untuk memperbaiki mekanisme dan prosedur penganggaran bagi penyelenggaraan operasi keamanan di Tanah Papua yang dari waktu ke waktu sangat menguras anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun pada kenyataannya situasi keamanan di Tanah Papua senantiasa tidak makin baik, tapi justru kian buruk dengan seringkali terjadi ya kekerasan yang ditimbulkan oleh TPNPB/KKB dan atau TNI/Polri dan mengakibatkan gugurnya warga sipil, utamanya rakyat di sekitar area konflik maupun aparat keamanan”,.akuinya.
Sehinggga JDP mendorong Presiden Joko Widodo dan parlemen nasional (DPR RI) untuk perlu meminta pertanggungjawaban praktek penyelenggaraan pengamanan di Tanah Papua dari waktu ke waktu yang hingga saat ini tidak menunjukkan perubahan signifikan.
“JDP juga meminta dilibatkannya pihak ketiga yang netral dalam melakukan langkah udit keamanan tersebut, demi memperoleh data dan fakta yang terbuka, independen dan tidak memihak bagi pembaruan sistem keamanan domestik di Tanah Papua ke depan”,pintanya. [Engel Semunya]