PSU di 7 TPS, Bawaslu Manokwari diapresiasi

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan sebagai salah satu Advokat Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah meraih penghargaan internasional di bidang HAM John Humphrey Freedom Award tahun 2005 di Canada, memberi apresiasi dan respek kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari yang telah memberi rekomendasi tentang perlu nya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 (tujuh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan Dapil 2 Di wilayah Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Manokwari Barat.
“Saya juga mengangkat topi kepada Ibu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu yang dengan cepat dan tanggap memberi atensi dan respon terhadap rekomendasi Bawaslu Kabupaten Manokwari mengenai PSU ini.
Salah satu diantaranya adalah dengan melakukan pelantikan para pimpinan dan anggota KPPS di TPS yang akan melaksanakan PSU tersebut hari Kamis (22/2).
Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat calon pemilih di setiap TPS yang akan melakukan PSU agar bersama mengkawal proses PSU tersebut dengan baik dan cermat. Kami akan ikut memastikan bahwa droping logistik PSU dari KPU Kabupaten Manokwari yang direncanakan ada H-1 akan berlangsung dengan baik dan aman. Saya juga mendorong warga masyarakat calon pemilih di ketujuh TPS PSU untuk tidak memberi diri untuk dimanipulasi dengan pemberian amplop, atau uang atau barang apapun jelang PSU pad Sabtu, 24/2 mendatang”,ujar Warinussy dalam keterangannya Kamis, (22/2).
Dirinya juga mendorong para caleg yang sedang berkontestasi untuk tak perlu menggunakan cara-cara kotor, busuk dan tak terpuji pada saat menjelang hari PSU tersebut.
Misalnya dengan melakukan “serangan fajar” atau sejenisnya. Cobalah malu pada diri sendiri dan rakyat calon pemilih. Berilah kesempatan untuk mampu berkompetisi secara jantan dan tidak dengan menghalalkan segala cara apapun.
“Wujud kedewasaan demokrasi kita sangat ditentukan oleh cara kita memperoleh hak suara rakyat dengan cara yang etis, wajar dan adil serta karena memang mereka rakyat benar-benar kenal dengan kita, bukan karena memang mereka baru tahu diri kita saat berpapasan dan memberinya secarik amplop atau beberapa lembar rupiah yang hanya bisa bertahan beberapa jam saja dan mereka kembali dalam lingkungan penderitaan lahir dan batin selama 5 (lima) tahun ke depan”,pungkasnya. [*]