Rakyat Papua, Apakah Ada Masalah Antara Bapak Lukas Enembe Dengan KPK?
(Setitik nila merusak susu sebelangga. Panas setahun dihapus dengan hujan sehari)
Oleh Gembala DR. A.G. Socratez Yoman
Dalam persoalan penangkapan Lukas Enembe Gubernur Papua dengan tuduhan uang 1 milyar uang pribadinya patut dipertanyakan kepada para penguasa Indonesia.
1. Hukum apa yang diterapkan di Indonesia?
2 Apakah benar-benar penegakkan hukum atau hukum kekuasaan dan hukum rimba?
Dalam artikel saya pada 11 Januari 2023 dengan topik: “KRIMINALISASI LUKAS ENEMBE GUBERNUR PAPUA MURNI KEPENTINGAN POLITIK 2024 DAN JUGA NEGARA MERUSAK PERJANJIAN JEDAH KEMANUSIAAN”, saya sudah gambarkan beberapa tujuan yang diperjuangkan KPK dalam mengkriminaliasi, politisasi dan diskriminasi rasial Lukas Enembe Gubernur Papua.
Kriminalisasi, politisasi, diskriminasi berbasis rasial yang dihadapi Lukas Enembe Gubernur Papua sangat bertolak belakang dengan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Rakyat Papua ketahui bahwa KPK RI memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Papua, tahun anggaran 2021.
Predikat terbaik ini terasa sangat spesial bagi jajaran Pemerintah Provinsi Papua dibawah kepemimpinan Lukas Enembe sebagai gubernur, telah berhasil mencatat tinta emas dengan mengantongi predikat Opini WTP sebanyak 8 kali sejak 2015 lalu.
Pertanyaannya dimana kerugian Negara yang ditemukan oleh BPK? Apakah KPK menggunakan atas dasar laporan BPK menangkap Lukas Enembe Gubernur Papua? Apakah KPK tangkap Lukas Enembe hanya dengan tuduhan tanpa dasar (baseless) dengan 1 milyar uang pribadi Lukas Enembe.
Lukas Enembe Gubernur Papua, berulang kali sampaikan bahwa saya tidak korupsi. Uang 1 milyar itu uang pribadi saya. Pernyataan yang tulus dan jujur seperti ini tidak diindahkan oleh KPK. KPK tetap menggerakkan kekuatan Negara menculik (menangkap) Lukas Enembe Gubernur Papua pada 10 Januari 2023seperti seorang penjahat.
Kalau memang di Indonesia hukum dan undang-undang masih ada, dan juga para penguasa Indonesia dan termasuk orang-orang di KPK masih mempunyai hati nurani kemanusiaan, maka langkah konkrit yang perlu dilakukan sebagai berikut:
1. Lukas Enembe Gubernur Papua diberikan akses berobat dengan dokter yang merawatnya di Singapura dengan alasan hak dasar kesehatan dan martabat kemanusiaan Lukas Enembe Gubernur Papua.
2. Lukas Enembe Gubernur Papua dibebaskan karena uang 1 milyar adalah uang pribadinya karena BPK tidak pernah menemukan Lukas Enembe Gubernur Papua tidak pernah merugikan negara.
3. KPK memulihkan nama baik Lukas Enembe dan kembalikan kepada rakyat Papua untuk menyelesaikan tugas sebagai gubernur Papua selama 8 bulan ke depan.
Apabila tiga langkah ini tidak ditempuh oleh pemerintah dan KPK, maka bangsa ini mempunyai rencana jahat yang dijiwai dan disemangati kebencian berbasis RASISME terhadap Penduduk Orang Asli Papua.
Kemudian, KPK tetap menahan dan menetapkan Lukas Enembe Gubernur Papua sebagai tersangka yang menerima uang gratifikasi 1 milyar, maka KPK tidak mengakui dan menghargai hasil kerja BPK. Lembaga KPK sedang mengijak-injak kepala KPK. Secara tidak langsung BPK menyatakan kepada publik Indonesia dan Papua bahwa apa yang dikerjakan BPK sebanyak delapan kali WTP sejak 2015 itu tidak benar. KPK secara tidak langsung melemahkan dan meruntuhkan kekuatan dan kredibilitas BPK.
Kesimpulannya:
Sepertinya KPK dan BPK ada masalah yang serius karena BPK sudah menilai dan memberikan penghargaan kepemimpin Lukas Enembe Gubernur Papua delapan kali WTP sejak tahun 2015 dan BPK tidak menemukan kerugian Negara. Tapi, KPK tampil sebagai tangan atau kekuasaan yang merusak dan meremehkan hasil kerja BPK hanya dengan dana 1 milyar uang pribadi Lukas Enembe Gubernur Papua.
Peribahasa klasik ini berlaku antara BPK dan KPK dalam kasus Lukas Enembe.
“Setitik nila merusak susu sebelangga.”
“Panas setahun dihapus dengan hujan sehari.”
Karya hebat dan sempurna dari BPK dirusak dan dihancurkan oleh KPK dengan uang pribadi Lukas Enembe sejumlah 1 milyar.
Karya hebat dan luar biasa dan spektakuler Lukas Enembe Gubernur Papua selama ini direndahkan dan diremehkan oleh KPK dengan tuduhan 1 milyar yang sesungguhnya uang pribadi Lukas Enembe.
Ada konspirasi politik yang bernafaskan diskriminasi rasial. Lukas Enembe Gubernur Papua benar-benar korban konspirasi politik, kriminalisasi, dan diskriminalisasi rasial.
Haris Hazhar menyatakan:
“Kalau orang Papua yang melakukan pelanggaran hukum cepat prosesnya. Tapi jika ada aparatur negara yang melakukan pelanggaran hukum kepada warga prosesnya lama sekali. Orang Papua jadi tanya, ini sebetulnya ada apa? Menurut saya begini, di hari seperti ini, di jaman seperti ini, tidak usah baperlah. Hak asasi manusia itu sesuatu yang nilai yang dipercaya. Ada orang yang peduli pada Palestina seperti Menlu kita bikin konferensi soal Palestina.Tapi kenapa kalangan internasional mau peduli soal Papua jadi keberatan? Itu. Kalau mau bucara isu merdeka, silahkan. Tetapi soal internasinalisasi tidak usah terlalu sensitif. Karena memang persoalan-persoalan hak,asasi manusia berlangsung lama, mendalam dan memburuk, ya, itu boleh. Internasional perlu mempertanyakan.”
Doa dan harapan saya, tulisan singkat ini menyentuh hati nurani para penguasa Indonesia dan membuka hati, pikiran dan mata semua orang membaca artikel ini.
Tuhan memberkati kita semua.
Ita Wakhu Purom, Sabtu, 14 Januari 2023
Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3 Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)
4. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
<span;>__________
NO WA: 08128888712/ No HP 08124888458
Redaksi