Wacana Pemkab Manokwari Merubah Nomenklatur Kota Injil menjadi Kota Peradapan, Warinussy: Sebaiknya hentikan

PAPUASPIRITNEWS.COM, SORING-Yan Christian Warinussy Penatua dan Anggota Badan Pekerja Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua, mendesak Bupati Manokwari dan jajarannya untuk menghentikan rencana perubahan nomenklatur (penamaan) status Manokwari sebagai Daerah Injil menjadi Daerah Peradaban dan Moderasi.
Rencana ini jelas tidak boleh mendapatkan dukungan dari Pimpinan Badan Pekerja Sinode (BPS) GKI Di Tanah Papua. Karena syarat penamaan (nomenklatur) Manokwari sebagai Daerah Injil jelas sangat relevan dengan sejarah Pekabaran Injil Di Tanah Papua yang fakta terjadi pada hari Minggu, 5 Februari 1855 pukul 06:00 wit ketika itu.
“Zendeling asal Jerman, Carl Wullem Ottouw dan Johann Gottlob Geissler saat itu mendaratkan kaki mereka diatas pantai pasir putih Pulau Mansinam, di Bibir Teluk Doreh. Mereka lalu berdoa dengan kata-kata : “dengan Nama Tuhan, kami menginjak Tanah ini” (bahasa Jerman : “Im Namen Gottes Betreten wir Dieses Land”).
Pengertian atau makna teologisnya jelas bahwa Tanah Papua telah dibasuh dengan Nama Tuhan, dan kedatangan Ottouw dan Geissler ke Tanah Papua adalah untuk memberitakan Injil yang adalah Kabar Sukacita dari Bapa Di Sorga yaitu Tuhan Yesus Kristus Sendiri”,ujar Warinussy dalam keterangannya Sabtu, (1/2/2025)
Sehingga Injil menjadi Yang Mula-mula untuk membuka tabir kegelapan yaitu perbudakan, bajak laut dan perampokan serta perang suku dan riwayat pengayauan maupun pembunuhan yang terjadi di tahun 1800-an tersebut.
Sehingga apabila ada keinginan Bupati Manokwari atau para pembisiknya yang bersifat menolak kata Injil dalam konteks perubahan nama Daerah Injil itu sendiri.
Mereka ini seharusnya diberi pemahaman yang baik, sehat dan iman yang hakiki bahwa penggantian nama tersebut pasti akan menimbulkan gejolak sosial politik di Tanah Papua secara umum hingga ke dunia internasional. Utamanya Jerman dan Belanda sebagai awal mula dimulainya perjalanan Pekabaran Injil 170 tahun yang lalu (2025-1855).
“Atas nama Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari, saya mendesak BPS GKI Di Tanah Papua untuk memberi perhatian ada upaya dan rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari yang kontradiktif tersebut, meskipun. Baru sekedar sebagai wacana semata”,pintanya. [engel semunya]