Ribuan Massa Hantar Agustinus R Kambuaya Calon Anggota DPD RI Daftar ke KPU Provinsi Papua Barat Daya

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Agustinus R Kambuaya mendaftarkan diri pada Rabu (10/5/2023).
Pantauan media ini, Agustinus R Kambuaya dan pendukung tiba di tempat pengajuan Balon DPD RI Hotel Luxio sekira pukul 13.40 WIT, Pendukung dan tim Balon Agustinus R Kambuaya memadati tempat pendaftaran
Tarian musik suling tambur iringi menghantar Balon Agustinus R Kambuaya mendaftar ke KPU.
Agustinus R Kambuaya megatakan sebagai warga negara yang baik dirinya siap mencalonkan diri sebagai DPD RI.
Dirinya berjanji dan siap menjalankan tugas dan fungsi serta wewenang DPD RI jika dipercayakan oleh rakyat.
“Saya dan tim datang ke sini untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya,”ujarnya kepada papuaspiritnews.com.
Plt. KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan, menerima dokumen yang diserahakan oleh Balon Agustinus R Kambuaya.
Untuk selanjutnya diperiksa oleh KPU baik berkas sofcopy maupun berkas yang sudah diupload di aplikasi SILON.
Dikatakan Fatmawati, Agustinus R Kambuaya merupakan salah satu Balon yang syarat dukungan minimal 1210.
Jumlah sebaran memenuhi syarat tersebar di lima kabupaten dan satu kota di Papua Barat Daya.
Sehingga layak untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu Balon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya.
“Syarat dukungan minimal Balon sudah dinyatakan memenuhi syarat,” kata fatmawatii
Pemeriksaan berkas dan dokumen dilakukan oleh staf KPU dan didampingi oleh Bawaslu Papua Barat.
Di mana ketua Bawaslu Papua Barat Elias Ijie hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Hingga 10 Mei 2023, sudah lima Balon DPD RI dapil Papua Barat Daya mendaftar.
Berdasarkan data yang diterima ada 12 Balon yang lolos dukungan syarat minimal.
[Engel Semunya]