Ruang Tahanan Mapolres Manokwari Memprihatinkan

Manokwari, papuaspiritnews.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari suasana ruang tahanan Mapolres Manokwari yang cukup memprihatinkan.
“Saat ini, ruang tahanan Mapolres Manokwari diisi sekitar 50 orang tahanan, termasuk para klien kami yang diduga terlibat kasus Makar.
Saya mendapati salah seorang klien kami mengalami gangguan pernapasan yang diduga diakibatkan sistem sirkulasi udara di dalam ruang tahanan yang kurang baik.
Terkadang para tahanan susah mendapatkan air bersih yang layak untuk mandi. Apalagi untuk buang hajat.
“Kami tidak pernah cuci pakaian di dalam tahanan, karena ketersediaan air sangat minim, sehingga kami biasanya menitipkan pakaian kotor ke keluarga untuk dibawa keluar dan dicuci lalu dikembalikan untuk kami ganti baju atau celana di dalam tahanan”, tutur Yan C Wstinussy menirukan kata-kata dari salah salah klien di depan salah satu perwira penyidik perkaranya siang tadi di ruang Restoratif Justice Mapolres Manokwari Selasa, (20/12/2022)
Kondisi sedemikian kata Yan C Warinussy, hal itu mendorongnya untuk menyampaikan kepada Kapolres Manokwari dan Kapolda Papua Barat untuk bersama segera mencari solusi untuk membenahi Ruang Tahanan Mapolres Manokwari sebagai Polres tertua di Tanah Papua dan Provinsi Papua Barat. Apalagi status Polres Manokwari sesungguhnya sudah naik kelas menjadi Polresta. Apalagi ruang tahanan Polres Manokwari sering tergenang air saat musim hujan seperti saat ini.
Untuk itu, menurutnya sangat terdesak untuk ruang tahanan Polres Manokwari segera direhabilitasi dajnatau dibangun yang baru. Bahkan bila perlu para tahanan perkara seperti tambang ilegal yang berjumlah 33 orang saat ini bisa dipindahkan saja ke Ruang Tahanan Mapoda Papua Barat yang jauh lebih besar dan layak huni saat ini. (ES)