Rumah Anthon Mandacan dan Maikel Harewan dirusaki, Warinussy mendesak Kapolresta Manokwari dan jajarannya segera menangkap pelaku
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Atas nama Hukum dan Keadilan, sebagai seorang Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari untuk segera mengusut tindakan melawan hukum yang diduga dilakukan sejak Jum’at (24/8) pukul 15:30 wit hingga malam hari sekitar pukul 20:30 wit.
Tindakan mana berupa pengrusakan terhadap rumah milik saudara Anthon Mandacan di Susweni, Kelurahan Amban-Kabupaten Manokwari dan rumah kediaman Maikel Harewan di Amban, Manokwari. Akibatnya kaca-kaca jendela mengalami kerusakan (pecah).
“Hal mana diduga keras melanggar amanat Pasal 170 KUHPidana. Para terduga pelaku pengrusakan diduga menggunakan sebuah mobil Toyota Hilux warna silver serta 2 (dua) buah mobil Toyota Rush model baru, masing berwarna merah dan berwarna hitam”,ujar Warinussy Jumat, (23/8)
Mereka diduga keras dipimpin seorang laki-laki muda calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manokwari. Jika berdasarkan bukti permulaan yang ada sudah kuat diduga mereka melakukan tindakan melawan hukum dan karena itu agar Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP dan Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong agar segera menangkap para pelaku perbuatan itu pidana pengrusakan tersebut dan membawa mereka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan pengadilan.
“Hukum harus ditegakkan kendatipun langit akan runtuh. Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari mesti mampu mencari dan menemukan dalang di balik peristiwa ini”,pinta Warinussy.[*]