Sekjen DAP Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memberi ruang bagi implementasi pemenuhan Hak-hak dasar Orang Papua Asli

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.COM-Dewan Adat Papua (DAP) dalam kapasitas dalam jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Yan Christian Warinussy memberikan saran dan dorongan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) untuk segera menyurati Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian terkait pelantikan para anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur pengangkatan sesuai amanat Pasal 6 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Pimpinan DPR PB dapat segera mempersiapkan agenda pelantikan para anggota legislatif Provinsi Papua Barat yang merupakan representasi masyarakat adat Papua tersebut.
Keaslian Orang Papua yang dimaksudkan dalam amanat kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua tersebut perlu menjadi pertimbangan utama negara dari sisi politik hukum.
“Saya mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara untuk memberi ruang bagi implementasi pemenuhan hak-hak dasar Orang Papua Asli sebagaimana dimaksudkan dalam konsideran Undang Undang Otsus Papua terjadi melalui pelantikan segera para anggota utusan adat di parlemen lokal Provinsi Papua Barat ini”,ujar Warinussy dalam keterangannya Kamis,(8/5/2025). [engel s]