Sekjen DAP Minta, Bakesbangpol PB segera proses pengangkatan calon tetap PAW MRP, atas nama Sonya Florentina Hindom

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP), Yan Christian Warinussy mengingatkan Gubernur Papua Barat melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Barat Ir.Thamrin Payapo untuk dapat segera memproses pengangkatan dan pengukuhan Calon Tetap Pengganti Antar Waktu Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat atas nama Sonya Florentina Hindom dari Kabupaten Fakfak.
“Sebab sesuai Keputusan Bupati Fakfak Nomor : 200.1.1-200 Tahun 2023 secara implisit menyebutkan nama Sonya Florentina Hindom sebagai calon anggota tetap urutan kedua dari unsur perempuan untuk MRPB Periode tahun 2013-2028”,ujar Warinussy Sabtu, (17/5/2025)
Sehingga posisi Ibu Hindom sangat jelas berdasar hukum, apalagi yang bersangkutan juga memperoleh dukungan dari Dewan Adat Suku Mbaham mata Fakfak berdasarkan Surat Keterangan Nomor : 0053/EXT-DEAMAFA/V/2025, tanggal 02 Mei 2025 yang ditanda tangani oleh Ketua Dewan Adat Suku Mbaham Mata Demianus Tuturop.
“Sehingga secara hukum, politik dan hukum adat Papua, khususnya Suku Mbaham Mata Fakfak, Ibu Hindom memiliki dasar hukum sah untuk dilantik sebagai Anggota MRPB Periode tahun 2023-2028 Pengganti Antar Waktu Wilayah Adat Bomberay”,tutup Warinussy. [engel semunya]