Sidang Dewan Gereja-gereja se Dunia (DGD) di Karlsruhe, Jerman Prihatin Situasi HAM di Tanah Papua.
Manokwari, papuaspiritnews.com-Dewan Gereja-gereja se Dunia (DGD) pada Sidang ke-11, 31 Agustus – 8 September di Karlsruhe, Jerman. Dalam risalah tersebut, DGD mengungkapkan keprihatinan serius persekutuan ekumenis internasional mengenai situasi di Tanah Papua.
Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberi dukungan atas risalah tentang situasi Hak Asasi Manusia di Tanah Papua yang dikeluarkan oleh dimana menurut DGS, penduduk asli Papua yang sebagian besar beragama Kristen terus mengalami pelanggaran serius dan sistemik terhadap keamanan fisik dan hak asasi manusia, termasuk penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum serta kekerasan berbasis seksual dan gender, sementara wartawan independen, organisasi kemanusiaan internasional dan pemantau hak asasi manusia diizinkan terbatas atau tidak ada akses ke wilayah Tanah Papua dan konsekuensi deforestasi dan degradasi lingkungan mengancam mata pencaharian dan budaya tradisional Papua.
Sementara itu, kepentingan korporasi Indonesia dan internasional mengeksplorasi sumber daya alam di Tanah Papua, termasuk emas, tembaga, nikel, uranium, gas alam, minyak bumi dan batu bara serta sumber daya hutan, laut dan budaya tanpa memberikan kompensasi (ganti rugi) ekonomi yang memadai kepada rakyat Papua.
“Saya kira contoh jelas tergambar dalam kasus pengambilalihan tanah masyarakat adat Papua untuk lokasi pertambangan raksasa Freeport di Kabupaten Mimika serta tanah masyarakat adat untuk pengembangan kegiatan pertambangan gas alam di kampung Saengga dan Tanah Merah, Kabupaten Teluk Bintuni”,ujar Yan Christian Warinussy kepada papuaspiritnews.com Senin, (10/10/2022)
Yan Christian Warinussy Peraih Penghargaan Internasional Hak Asasi Manusia (HAM) John Humphrey Freedom award tahun 2005 di Kanada <span;>mendesak DGD untuk terus melakukan advokasi di forum hak asasi manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) internasional.
“LP3BH Manokwari juga mendukung rencana pembentukan Kelompok Kerja (Working Group) ekumenis tentang Papua Barat. Ini penting sebagai langkah untuk mendesak dilakukannnya langkah konkrit dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Tanah Papua. Utamanya dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat seperti kasus Wasior 2001 serta kasus Wamena 2003”,tutup Yan C Warimussy. (ES)