Sidang Perkara di PN Manokwari Sering Molor, Yan Christian Warinussy Minta Perhatian KPT Papua Barat
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy meminta perhatian Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Papua Barat Harry Supriono untuk terlibat memantau penyelenggaraan persidangan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, yang akhir-akhir ini sering molor waktunya dan bisa berlangsung sampai tengah malam, cenderung berlangsung di luar jam kerja yang normal, dan kadangkala tidak tuntas dalam pemeriksaan saksi-saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara pidana khusus semisal tindak pidana korupsi.
“Kami melihat bahwa hal ini juga diakibatkan banyak perkara bertumpuk di hanya satu hakim dan majelisnya saja.
Sehingga kalau sidang Tipikor di hari-hari Rabu atau Kamis biasanya bisa sidang berlangsung sampai tengah malam bahkan memasuki dinihari”,ujar Warinussy kepada media ini Selasa, (11/7/2023).
Ia mengatakan pernah perkara Tindak Pidana Anak berlangsung hingga putusannya diucapkan majelis hakim pada sekitar jam 03:00 wit dinihari.
Hal ini bisa jadi telah melanggar pula hak anak yang semestinya mendapat perlindungan hukum dari lembaga benteng terakhir para pencari keadilan seperti halnya Pengadilan Negeri Manokwari.
Untuk itu, sebagai Advokat dan Penegak Hukum berdasarkan amanat pasal 5 ayat (1) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Saya meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat dan Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Provinsi Papua Barat untuk ikut serta memantau proses pendelegasian tugas persidangan perkara dan praktek persidangan perkara yang sering kali molor hingga tengah malam sampai dinihari tersebut”,pintanya. (Engel Semunya)