Sulfianto Alias secara resmi memberikan Kuasa kepada Christian Warinussy untuk pendampingan Hukum
![IMG-20241231-WA0005 IMG-20241231-WA0005](https://www.papuaspiritnews.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241231-WA0005-1024x768-900x600.jpg)
SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) secara resmi hari ini, Senin (30/12) telah menerima Kuasa Hukum dari saudara Sulfianto Alias (Direktur Panah Papua) di Manokwari.
“Sulfianto Alias yang akrab dipanggil Sul, secara memberikan kuasa hukum kepada saya dan Tim Advokasi dan Keadilan Bagi Sulfianto Alias. Kami selanjutnya akan memantau segenap hal terkait Laporan Polisi Nomor : LP/B/246/XII/2024/SPKT POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 20 Desember 2024”,ujar Warinussy dalam keterangan Senin, (30/12/2024).
Sebagai Penasihat Hukum dari Tuan Sulfianto Alias, kami sedang merumuskan beberapa langkah hukum terkait peristiwa hukum yang dialami klien kami tersebut. Terhadap para terduga pelaku, yang kini menjadi Tersangka, yaitu LA, MM, FMW, BM dan DAS. Yang terakhir oknum DAS adalah anggota Polisi yang ikut menganiaya klien kami tersebut.
“Kami tetap menjunjung tinggi hukum berdasarkan amanat Undang Undang Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”,terangnya. [engel semunya]