Surat Edaran Sekda Kabupaten Maybrat Diapresiasi Ketua Pemuda Katolik Kota Jayapura
MAYBRAT, PAPUASPIRITNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Jhony Way keluarkan surat edaran agar bagaimana mempublikasikan daftar anggaran (DPA) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dana kampung tahun anggaran 2023 pada media sosial, group Watshap OPD dalam bentuk baliho ukuran 2,5×3,5 cm dan di pasang didepan halaman kantor, penyerahan dan pelaporan anggaran OPD di sesuaikan dengan siklus anggaran per triwulan untuk dana kampung dilaporkan setiap bulan ke sekertaris daerah melalui kepala bagian pemerintahan kampung.
Proses permintaan uang persedian (UP) tambah uang (TU) dan ganti uang (GU) dapat di layani oleh BPKAD apabila poin satu di tindaklanjuti dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) berkewenang melakukan revisi anggaran apabila poin dua tidak di laksanakan oleh OPD.
Hal tersebut diapresiasi oleh salah satu intelektual Maybrat Simon P.Bame terkait surat edaran yang di keluarkan sekda maybrat tentang publicasi dan penyerahan anggaran tahun 2023 dalam tata pemerintahan yang baik dan bersih.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Sekda dalam surat edaran tersebut. Agar ada transparansi pemerintah desa atau kampung dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi”,ujar Simon P Bame saat dihubungi melalui telefon selulernya Sabtu, (4/3/2023)
Menurut Simon yang juga ketua Pemuda Katolik kota Jayapura ini bahwa pada prinsipnya tujuan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan untuk mewujudkan pertanggungjawaban pemerintah dalam melakukan tata kelola pemerintahan kepada masyarakat dan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melakukan manajemen tata
“Iya, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih maka langkah-langkah dalam surat edaran Sekda sebagai tradisi yang baik. Maka, wajib di dukung dan di implementasikan”,ucapnya.
Dirinya berharap, seluruh komponen yang ada di kabupaten maybrat agar mendukung kebijakan pemerintah daerah. Terutama wakil rakyat dalam fungsi pengawasan, karena bonim komunio bagi kita warga masyarakat di kabupaten maybrat. (Cibat)