Tak Terima Pernyataan Monyet, Oknum Prajurit TNI MW Aniaya Prajurit Berinisial A
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima laporan dari keluarga seorang prajurit TNI pada Rindam XVIII Kasuari di Momi Waren, Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan.
Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (24/10) tentang adanya sikap, perilaku dari pernyataan bernada diskriminasi rasial yang diduga keras telah dilakukan oleh salah seorang oknum perwira TNI pada Rindam XVIII Kasuari terhadap seorang prajuritnya berinisial A.
“Pernyataan dengan kata-kata antara lain : “kamu itu monyet,…” Juga disertai kata lain bernada rasis, sehingga mengakibatkan prajurit TNI yang dikatakan monyet tersebut melakukan penganiayaan terhadap salah satu komandannya tersebut hingga terluka.
Dengan hemat kami mohon agar oknum perwira TNI AD tersebut juga diperiksa dan dikenai sanksi tegas menurut hukum. memandang bahwa pernyataan oknum perwira tersebut adalah benar, karena ada rekaman videonya yang sudah beredar luas di media sosial tik tok”,ujar Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warimussy dalam keterangannya yang diterima papuaspiritnews.com Rabu, (25/10/2023)
Sementara, oknum prajurit pelaku penganiayaan berinisial A tersebut tetap mesti menghadapi proses hukum atas perbuatannya pula.
“Kami meminta perhatian Panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari agar dalam penempatan para perwira TNI dimanapun. Termasuk di lingkungan Kodam XVIII Kasuari, agar memberi pesanan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan berbau rasisme.
Apalagi diskriminasi rasial terhadap para prajurit TNI Orang Asli Papua (OAP) dalam arti yang seluas-luasnya.
Hal ini kami tegaskan karena ada dasar hukumnya, yaitu Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Diskriminasi ras dan etnis serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)”,terang Warinussy. [Engel Semunya]