Tenaga Penyidik Pidana Khusus Kejari Manokwari, terbatas, Warinussy: Putra Putri Papua Asli bisa diberdayakan
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Proses penyelidikan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan Fisik Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manokwari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Manokwari sedikit terhambat di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.
Pasalnya jaksa fungsional di Seksi Pidana Khusus Kejari Manokwari sangat terbatas, yaitu hanya 1 (satu) orang saja, yaitu hanya ada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Manokwari Hasrul, SH.MH.
Situasi ini bagi Yan Christian Warinussy sebagai salah satu penegak hukum berdasarkan amanat Pasal 5 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat sangat tidak normal dan cenderung seperti “disengaja” oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, SH, M.Hum.
“Bagaimana bisa di sebuah kantor Kejaksaan Negeri seperti Kejari Manokwari yang kelas atau tipenya cukup tinggi di Provinsi Papua Barat, Jaksa Fungsional Pidana Khususnya hanya satu orang. Jelas hal ini turut mempengaruhi kelancaran proses penegakan hukum, khususnya kasus-kasus tindak pidana korupsi”,ujar Warinussy Kamis, (12/12/2024).
Saat ini kata Warinussy Kejari Manokwari tengah menangani kasus dugaan Tipidkor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari terkait pengadaan pakaian seragam Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2020.
Kejari Manokwari juga diberi tugas menangani persidangan perkara dugaan Tipidkor Pengelolaan Anggaran Kegiatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan Beban Kerja PNS dang anggaran Tunjangan Khusus Daerah (TKD) Provinsi Papua Barat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam hal ini, saya melihat saudara Jaksa Hasrul, SH harus dibantu beberapa Kepala Seksi lain di lingkungan Kejari Manokwari dan Jaksa dari Kejari Papua Barat. Sehingga melalui kesempatan ini, saya mendesak Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH dan Kajati Manokwari Teguh Suhendro, SH, M.Hum agar segera menempatkan minimal 1 (satu) sampai 2 (dua) orang Jaksa Fungsional Pidana Khusus untuk membantu tugas-tugas penegakan hukum di lingkungan Kejari Manokwari.
“Saya kira ada terdapat beberapa orang Jaksa Putra Putri Papua Asli yang telah memiliki kapasitas dan pengalaman dalam menyidik perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dapat didayagunakan untuk membantu keterbatasan tenaga penyidik pidana khusus, misalnya tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Manokwari yang dapat difungsikan segera”,pungkasnya. [*]