Tindakan Kapolda PB dan Jajarannya Dinilai Melawan Hukum Paling Serius dan Memalukan

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyatakan bahwa tindakan Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Drs.Monang Tahi Daniel Silitonga melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol.Sonny Tampubolon yang “mengembalikan” kontainer berisi minuman keras (minuman) kelas atas yang “diamankan” oleh Direktur Reserse Narkoba dan jajarannya pada Selasa (1/8) lalu di Pelabuhan Laut Manokwari.
“Saya menyatakan bahwa tindakan Kapolda Papua Barat dan jajarannya tersebut adalah sebuah Perbuatan Melawan Hukum paling serius dan memalukan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di mata masyarakat di “Kota Injil” Manokwari”,ujar Warinussy dalam keterangannya kepada media ini Selasa, (3/10/2023)
Menurut Warinussy kenapa dikatakan demikian? Karena penggunaan kata “diamankan”, cendrung sebagai kata untuk menghindari langkah hukum yang bertanggung jawab menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bisa dilakukan oleh siapapun yang merasa dirugikan oleh tindakan aparat tersebut. Sesungguhnya dengan tidak dilakukannya penyidikan serta diikuti penyitaan dan penggeledahan menurut prosedur yang diatur di dalam pasal 33 dan pasal 38 KUHAP.
Untuk itu, LP3BH Manokwari berkehendak mengambil langkah hukum sebagai sebuah upaya koreksi hukum terhadap “tindakan” polisi tersebut. Yang cukup mengherankan adalah kenapa pada Selasa (1/8) tindakan “mengamankan” dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Papua Barat, tapi belakangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat yang angkat bicara dan juga kenapa tindakan “mengamankan” miras selalu hanya menyasar salah satu oknum pengusaha yang terlibat
“Oknum pengusaha terus memasukkan dan memperdagangkan” miras di Kota Injil Manokwari”,terangmya.
Kenapa Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat tidak juga menyasar beberapa pengusaha pemasok dan pedagang miras lainnya di Manokwari ini ?
“Saya mengetahui ada beberapa oknum pengusaha yang memasukkan dan ikut menjual miras di Manokwari misalnya oknum berinisial KM dan RW. Penegakan hukum seyogyanya tidak pandang bulu atau tebang pilih lagi di.masa mendatang”,pintanya. [Engel Semunya]