Tindakan Oknum TNI dan Polri Terhadap Warga di Wasirawi dan Masni Dinilai Meresahkan
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Rupanya tindakan oknum anggota TNI yang diduga dilakukan terhadap para pengusaha eksploitasi tambang mineral emas di wilayah Wasirawi, Distrik Masni cukup mengerikan.
“Ini informasi yang saya dapatkan dari para klien saya bahwa oknum anggota TNI tersebut meminta “uang keamanan” untuk 1 (satu) unit Excavator seharga Rp.10 juta rupiah dan juga untuk 1 (satu) unit hass (saringan) pemurnian juga Rp.10 juta, dan kalau tidak dipenuhi maka oknum aparat keamanan tersebut melepaskan tembakan ke udara yang diduga dimaksudkan untuk membuat pihak pengusaha tambang dan masyarakat adat menjadi “takut” dan segera memenuhi permintaan oknum tersebut”,ujar Yan Christian Warinussy Direktur LP3BH Manokwari dalam keterangannya Senin, (29/1).
Sementara itu, lanjut dia oknum aparat polisi dari Polda Papua Barat justru selalu meminta “uang jaminan penyisiran” dari para pengusaha tambang tanpa ijin tersebut yang nilainya bervariasi antar Rp.20 juta untuk kepentingan “Kapolresta Manokwari” hingga Rp.30 juta untuk “Kapolda Papua Barat “.
“Ini sungguh sangat meresahkan masyarakat di lokasi pertambangan maupun kalangan pengusaha tambang tersebut.
Tindakan oknum anggota TNI dan Polri ini benar-benar sangat memalukan dan cenderung bersifat ancaman terhadap keberlangsung kegiatan pertambangan yang memang tanpa ijin di wilayah hukum adat Wasirawi dan sekitarnya. Sesungguhnya terdapat hubungan hukum perdata antara para pengusaha dan penyewa lokasi tanah adat.
“Sayang sekali karena hubungan hukum perdata ini kemudian di arahkan oleh oknum-oknum anggota TNI dan Polri untuk memilih siapa pengusaha yang bisa masuk dan bekerjasama dengan masyarakat adat di lokasi Ulayat adatnya dalam pengelolaan tambang emas tersebut”,terangnya.
Setiap lokasi disewa untuk diadakan penggalian itu harganya Rp.50 juta perkapling dan ditambah ada uang buka pintu dan menghalau roh-roh dari para leluhur masyarakat adat. Sementara ulah para oknum anggota TNI dari Kodam XVIII Kasuari dan oknum anggota Polri dari Polda Papua Barat ini benar-benar sangat meresahkan bagi para pengusaha tambang yang sesungguhnya mesti diberi perlindungan hukum dalam hubungan keperdataan mereka dengan para pemilik hak Ulayat di wilayah Distrik Masni dan Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Untuk itu sebagai Advokat Hak Asasi Manusia yang pernah menerima penghargaan internasional “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Canada, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP di bawah supervisi dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk berpeen aktif menindak tegas oknum-oknum anggotanya secara hukum.
Juga Panglima Kodam XVIII Kasuari di bawah arahan dan supervisi Panglima TNI agar menindak tegas anggotanya yang cenderung bersikap melawan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta pula Melanggar dengan tegas Pancasila dan UUD 1945. [Redaksi)