Titipkan Dana Hibah Rp.5 Milyar di salah satu organisasi nir laba di Manokwari, Warinussy Mendesak Kajati dan Kapolda PB Selidiki

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menjelaskan sesuai dengan amanat Pasal 42 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, dengan ini terus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Polda Papua Barat, Kejaksaan Negeri Manokwari serta Polresta Manokwari untuk memberi perhatian dan menyelidiki dugaan “titipan” anggaran dana hibah sebesar Rp.5 (lima) Milyar bagi kepentingan salah satu organisasi nir laba di Kabupaten Manokwari.
Kegiatan “titipan” anggaran tersebut diduga keras telah terjadi dan berlangsung sepanjang 3 (tiga) tahun anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, tepatnya di salah satu bidang pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Diduga keras dana sejumlah Rp.5 Miliar tersebut hanya tertera angkanya saja dalam DPA Dinas tersebut, tapi dananya langsung di sobat dicairkan oleh lembaga nir laba tersebut.
Sangat mengherankan karena hanya sebuah organisasi nir laba tersebut bisa menerima hibah dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun berturut-turut dan dalam jumlah yang fantastik. Sangat perlu APH menyelidiki mulai dari struktur organisasi organisasi nir laba tersebut, serta pola penerimaan dan pengelolaan keuangan hingga pada sistem pelaporan nya secara detail.
Warinussy mendesak Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat untuk secara jujur dan terbuka dapat memberikan informasi termasa mengenai hasil audit atas kasus ini dan disampaikan kepada APH.
“Saya ingin mendesak Saudara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH serta Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP dan jajarannya masing-masing untuk segera menyelidiki perkara ini demi kepentingan hukum dan keadilan bagi rakyat di Kabupaten Manokwari”,ujar Warinussy dalam keterangannya Minggu, (25/8) [*]