Tokoh Agama Desak, Gubernur Papua Barat Daya segera lantik Anggot DPRP yang sudah ditetapkan Pansel

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.COM-Anggota DPRP yang sudah ditetapkan pada 17 Februari 2025, agar segera dilantik untuk mengawal aspirasi dan mengontrol kebijakan kaitan dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat Daya.
Hal tersebut disampaikan tokoh Agama Provinsi Papua Barat Daya, Leonard Yarollo kepada papua spirit news Jumat, 2 Mei 2025.
Menurutnya pertemuan pemerintah, tokoh masyarakat dan agama bersama Anggota DPR RI di Hotel Aston juga didesak agar Mendagri segera memproses Surat Keputusan atau SK pelantikan anggota DPRP yang sudah ditetapkan tim panitia seleksi.
“Masyarakat juga bertanya, Panel sudah putuskan tetapi sampai saat ini belum dilantik, walaupun ada gugatan ke PTUN Jayapura terkait keputusan Pansel tersebut”,ujarmya.
Kenapa didesak kata Yarollo agar DPRP yang mengkawal aspirasi rakyat, mengawasi dana Otsus dan lainnya.
“Kita tidak abaikan DPR dari Partai Politik tetapi mereka (DPRP) itu dikhususkan termasuk DPRK dan MRP. Sesuai dengan Undan-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2021”,ungkapnya.
Mantan Anggota MRP Papua Barat ini berharap mereka ini segera diproses SK dan dilantik, agar mereka duduk disana menyuarakan kepentingan OAP ke pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota. [redaksi]