Ungkap sejumlah Kasus Tipidkor, Kejari Teluk Bintuni diapresiasi

PAPUASPIRITNEWS.COM, SORONG- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH yang dalam masa kepemimpinan nya saat ini berhasil mengungkap beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi skala besar.
Misalnya seperti kasus Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni. Saat ini kasus tersebut telah ada sekitar 3 (tiga) orang tersangka dan atau terdakwa yang telah dimintai pertanggung jawaban hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari Kelas I B.
“Ada 1 (satu) Terdakwa lagi yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B. Serta seorang tersangka lain sudah dilimpahkan juga berkas perkaranya dari penyidik kepada penuntut umum Kejari Teluk Bintuni. Sementara itu, dalam kasus dugaan Tipidkor sewa gedung Rumah Toko (Ruko) Kartini untuk penyelenggaraan administrasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni juga sudah menghadapkan 2 (dua) orang tersangka dari Sekretaris DPRK Teluk Bintuni Mesak Passali dan Kepala Sub Bagian Keuangan Thomas Sanggemi”,ujar Warinussy dalam keterangannya Jima’at, (24/1/2025).
Keduanya telah dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B. Sebenarnya diduga keras masih ada calon tersangka lain yang mestinya dapat dimintai pertanggung jawaban hukumnya oleh Penyidik Kejari Teluk Bintuni. Sementara itu ada lagi kasus dugaan Tipidkor Jembatan Kali Wasian yang saat ini tengah menyeret 2 (tersangka) yaitu staf pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Teluk Bintuni serta kontraktor dan atau pihak penyedia jasa.
Sesungguhnya masih ada beberapa kasus besar di sektor Tipidkor yang hingga saat ini belum sama sekali tersentuh langkah penyelidikan dan penyidikan Kabupaten Teluk Bintuni.
“Kasus dimaksud adalah kasus dana hibah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2019 untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada ) Kabupaten ” Sisar Matiti” Teluk Bintuni. Kasus ini saya lihat sepertinya amat membutuhkan keberanian dan kemauan serta pengawasan internal untuk mengungkap kasus dana hibah di KPU Teluk Bintuni tersebut. Selain itu pembangunan Jalan Babo-Yaro yang diduga keras menimbulkan kerugian negara sangat besar. Kedua kasus terakhir ini menurut pandangan saya seyogyanya penyelidikan dan dan penyidikan nya dapat memperoleh supervisi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat”,pintanya. [engel semunya]