Wakil Bupati Maybrat, ingatkan ASN yang jabat Kepala Kampung, Segera Mengundurkan diri

MAYBRAT PAPUASPIRITNEWS.COM- Wakil Bupati Maybrat, Fernado Solossa menegaskan, seluruh kepala kampung maupun aparat struktur pengurus kampung yang sebagai nota benen nya ASN segera membuat surat pengunduran diri dari jabatan kepala kampung, maupun pengurus kampung.
“Banyak keluhan dari masyarakat kampung terkait dengan jabatan kepala kampung maupun jajaran pengurus lainnya yang masih di atur oleh oknum ASN, agar segera mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan kepala kampung maupun aparat kampung”,ujar Wabup Maybrat, Ferinando Salossa saat pimpin apel pagi pegawai Rabu, (14/5/2025).
Ditegaskannya, jangan coba-coba merangkap dua atau tiga jabatan memanfatkan uang rakyat dengan tidak kejelasan atas penggunaan dana kampung tersebut.
Wabup perintahkan kepada inspektorat agar segera menindaklanjuti temuan BPK atas pemeriksan penggunan dana kampung.
Itu dilakukan agar memberi efek jera kepada kepala kampung dan pengurus lainnya yang salah mengunakan anggaran kampung yang tidak tepat sasaran bagi masyarakat.
Pemkab Maybrat akan bekerja sama dengan Tindakan Pindana Korupsi (Tipikor), Kejaksaan, BPK dan Kapolda Papua Barat Daya dalam rangka penertiban tata kelola dana desa di 259 kampung dan 1 kelurahan di kabupaten maybrat.
“Banyak kampung yang tidak melaksanakan tugas pokok mereka, seperti pembenahan kantor kampung, pemasangan tiang bendera dan monografi desa belum tuntas dan masih berantakan”,ucapnya
Langkah yang diambil kata dia untuk menertibkan karena sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Papua Barat Daya terkait pembayaran gaji kepala kampung dan aparat kampung yang akan di bayar setiap bulan.
“Kami rencanakan minggu depan, bupati dan wakil bupati maybrat melakukan monitoring ke beberapa distrik untuk memastikan struktur kepengurusan kampung yang akan di tindaklajuti dalam kegiatan rakor dan penertiban kepala kampung dan aparat kampung”,terangnya.
Monitoring itu, lanjut dia sekaligus akan di pastikan dalam pemeriksan dokumen anggaran dalam 5 tahun sebelumnya dalam penggunan dana desa.
“Karena selama ini, banyak intelektual maupun pejabat yang ikut bermain dalam pengunan dana desa, tutup wabup maybrat. [Cibat Fraren]