Waktu Dekat, KAP Papua Barat Daya Akan Melakukan Audens dengan MRP

SORONG, PAPUASPIRITNEWS.com-Dalam waktu dekat Kamar Adat Pengusaha Papua (KAP) akan melakukan audens dengan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
Hal tersebut disampaikan Ketua KAP Papua Barat Daya, Obet Asmuruf usai rapat bersama penasehat, pengurus dan anggota di sekretariat KAP SP I Klamalu Sorong Sabtu, (6/4/2024)
Obat mengatakan rapat tadi telah menyepakati berapa point penting termasuk membentuk tim perumus dan mempersiapkan waktu yang baik bertemu dengan MRP untuk bicarakan kepentingan pemberdayaan bagi OAP khususnya KAP melalui dana Otsus Papua.
“Perlunya pemberdayaan bagi OAP melalui lembaga resmi yang diakui pemerintah yaitu KAP. Sudah ada Amanat Presiden (Ampres) Nomor 24 Tahun 2003 dan nota kesepemahaman antara Bupati-bupati/walikota dan Gubernur Provinsi Papua Barat tahun 2019 terkait pemberian APBD bagi KAP 70-30 untuk pemberdayaan bagi OAP dan kewajiban dana Otsus untuk OAP melalui KAP sebagai turunan dari Otsus”,ujarnya.
Selain itu, sebagai pengurus atau anggota KAP wajib memiliki kartu anggota. Saat ini, kata Obet KAP sendiri memiliki 700 anggota. 600 anggota di kota dan kabupaten dan 100 anggota ditingkatkan Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami minta perhatian dari pemerintah provinsi maupun kabupaten kota terkait pemberdayaan bagi OAP melalui KAP sebagai turunan dari UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua”,pungkasnya. [ES]