Warga Terdampak Pembangunan SUTT 150 kV PLTMG Mengadu ke LP3BH Manokwari, Warinussy: Pihaknya Siap Kawal
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima pengaduan dan laporan dari warga masyarakat di sekitar Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari yang berpotensi menjadi warga terdampak dari rencana Percepatan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Proyek Strategis Nasional SUTT 150 kV PLTMG Manokwari GI Manokwari di Kabupaten Manokwari.
Hal tersebut disampaikan Direktur LP3BH, Yan Christian Warinussy dalam keterangannya yang diterima media ini Minggu, (19/5)
“Warga tersebut adalah bagian dari warga yang berpotensi terkena dampak dari Proyek Pembangunan Jalur Right of Way (RoW) di wilayah Kelurahan Amban dan sekitarnya. Pada Jum’at, (17/5) telah dilakukan pertemuan tahapan sosialisasi pemberian kompensasi dan penyelesaian teknis atas tanah, tanaman dan bangunan yang akan dilewati jalur RoW SUTT 150 kV PLTMG Manokwari – GI Manokwari Di Distrik Manokwari Barat”,ujar Warinussy.
LP3BH Manokwari sebagai Organisasi Masyarakat Sipil/OMS (Civil Society Organization/CSO) berfokus pada lingkup kegiatan advokasi hak asasi manusia akan terus mengkawal kelanjutan program dan rencana pembangunan tersebut yang menurut ketentuan perundangan yang berlaku berpotensi dapat menimbulkan dampak penting bagi kehidupan sosial, lingkungan hidup dan ekosistem di wilayah Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. [*]