Warinussy Apresiasi Kajari Manokwari melakukan Penyelidikan Tipikor DAK Tahun Anggaran 2023
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defenders/HRD) Yan Christian Warinussy menyambut positif langkah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Hasrul, SH, MH yang telah memulai penyelidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Langkah Kajari Manokwari Teguh Suhendro dan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran DAK 2023 patut diapresiasi”,ujar Warinussy dalam keterangannya Kamis, (25/7).
Sebagai Advokat dan Pemerhati Korupsi di Provinsi Papua Barat, Warinussy mendesak Kajari Manokwari untuk segera menyelidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi DAK Tahun Anggaran 2023 ini berdasarkan amanat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Segenap pihak yang diduga bertanggung jawab dalam aspek pengawasan dan pengelolaan DAK 2023 di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari mesti menjadi target pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Manokwari dalam waktu dekat ini”,pinta Warinussy. [*]