Warinussy Desak APH menyelidiki penyelewengan Dana Hibah Rp 15 Milyar Model Titipan di Kab. Manokwari

MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, kembali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Manokwari dan Provinsi Papua Barat untuk menyelidiki dugaan penyelewengan keuangan pada pengalokasian dana hibah “model titipan” pada Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Manokwari sebesar Rp.15 Miliar dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.
Karena diduga anggaran tersebut tidak diketahui keberadaannya dalam perencanaan anggaran di Dinas tersebut. Dana tersebut diduga “dimasukkan” atas keinginan pihak tertentu secara diam-diam di dalam DPA Dinas tersebut.
“Rupanya hal ini juga terjadi pada beberapa dinas lain di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Manokwari. Sayangnya saat wakil rakyat di DPRD Kabupaten Manokwari mengetok palu sidang di Sowi Gunung, Manokwari, dana tersebut kemudian dapat diakses oleh sang empunya “dana titipan” sejumlah Rp 5,1 M per tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tersebut tanpa perlu mengetahui Dinas pemilik DPA tersebut”,ujar Warinussy Senin, (30/9/2024).
Peruntukkannya di dalam DPA tersebut adalah untuk salah satu Yayasan di bidang pendidikan anak di kota Injil ini. Pertanyaan nya adalah, apakah benar dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pendidikan anak? Apakah ada laporan pertanggungan jawab nya? Siapa yang mengurusnya? Atas perintah siapa hal itu dilakukan? Kenapa Yayasan tersebut bisa menerima dana hibah sampai lebih dari satu kali? Apa dasar hukumnya?
Menurut pandangannya, APH mesti berusaha untuk mengumpulkan sejumlah bukti yang dapat segera membuat terang dugaan ini.
“Hal ini penting demi kepentingan perlindungan hak-hak masyarakat Kabupaten Manokwari atas pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia anak-anak usia dini”,pungkasnya. [*]