Warinussy Desak Kapolres Teluk Bintuni dan jajaran segera melakukan pemeriksaan perkara Tipikor Pembangunan Jalan Simei-Obo
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Yan Christian Warinussy mendesak Kapolres Teluk Bintuni dan jajaran untuk segera meningkatkan proses pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) Pembangunan Jalan Simei-Obo dari penyelidikan ke Penyidikan.
“Ini penting untuk segera menjerat siapapun yang terlibat dalam proyek fiktif tersebut untuk bertanggung jawab secara hukum”,ujar Warinussy Kamis, (26/9).
Pembangunan Jalan Simei-Obo ini menyebabkan dana Community Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kayu (logging) PT.Wijaya Sentosa untuk kepentingan masyarakat Simei-Obo “tersedot” untuk penyelesaian pembangunan jalan tersebut. Belakangan diduga hasil pekerjaan perusahaan inilah yang dipergunakan secara melawan hukum oleh oknum-oknum tertentu di Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni untuk membuat Laporan bahwa pekerjaan pembangunan Jalan Simei-Obo tersebut telah berjalan sampai selesai.
Padahal laporan tersebut diduga keras adalah fiktif belaka. Proyek tersebut diduga keras didanai oleh dana dana Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.6.376.000.000,- (Enam Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta rupiah).
“Kasus ini jelas merugikan masyarakat adat Simei-Obo, sehingga tidak ada alasan apapun untuk menghentikan proses penegakan hukumnya”,terangnya.
Sebagai Koordinator Kuasa Hukum dari masyarakat Adat Simei-Obo, Warinussy mendesak Kapolres Teluk Bintuni untuk segera melakukan gelar perkara guna meningkatkan status pemeriksaan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan para tersangkanya. [*]