Warinussy: Kajari Manokwari Konsisten Mengemban Amanat Penderitaan Rakyat dan ASN, Selidiki DAK Tahun 2023
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy terus mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, SH, MH dan jajarannya di Seksi Pidana Khusus (Sie.Pidsus) untuk terus menindaklanjuti proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Manokwari untuk kegiatan non fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas pekerjaan umum, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari dalam tahun anggaran 2023.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Kajari Manokwari melalui Seksi Pidana Khususnya didasarkan pada adanya Laporan Kasus Korupsi dalam Surat Nomor : 11/33 dengan sifat penting dan rahasia, tertanggal 20 April 2024. Sebagai sesama Penegak hukum berdasarkan amanat pasal 5 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
“Kami berharap Kajari Manokwari konsisten mengemban amanat penderitaan rakyat dan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Manokwari, yang hari ini terus meneriakkan soal hak-hak asasi mereka atas pendapatan (gaji/honorarium) maupun tunjangan tambahan penghasilan (TPP) serta tunjangan sertifikasi guru maupun dana pembayaran pekerjaan sesuai amanat perundangan yang berlaku”,pinta Warinussy dalam keterangannya Minggu, (1/9).
Keinginan atau aspirasi rakyat sebagaimana hari ini, Minggu 1/9 yang disampaikan lewat voice note dan diviralkan melalui media sosial. Dimana rakyat di kawasan Warmare dan Prafi serta Tanah Rubuh yang akan melakukan palang besok (Senin, 2/9) adalah akumulasi soal mengenai hak-hak para ASN termasuk Kepala Kampung yang belum terbayarkan.
“Alasan yang selalu digunakan pejabat dan atau ASN di Kabupaten Manokwari ialah kas kosong, kas daerah di Bank Papua Cabang Manokwari kosong. Ini benar-benar menarik untuk diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH)”,terang Warinussy.
Warinussy sebagai salah satu anak pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pekerjaan Umum Daerah (DPUD) di Kabupaten Biak Numfor tahun 1970-an, dirinya dan adik-adiknya belum pernah mengalami situasi dimana orang tua kami (ayah) mengalami keterlambatan menerima hak (gaji) karena kas daerah (Kasda) kosong.
Juga selama kepemimpinan 3 (tiga) Bupati sebelumnya yaitu Bupati Drs.Dominggus Mandacan, Bupati Bastian Salabay dan Bupati (almarhum) Demas Mandacan. Selamat kepemimpinan ketiga Bupati tersebut, kami belum pernah melihat dan atau menyaksikan adanya situasi kas daerah kosong.
“Sehingga bagi saya sebagai Penegak Hukum, terdapat cukup alasan bagi Kajari Manokwari dan jajarannya untuk terus menyelidiki dugaan kasus Tipikor DAK 2023 di Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari. Penyelidikan terhadap dugaan Tipikor DAK 2023 akan kian menguatkan proses transparansi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Manokwari ada umumnya”,pungkasnya. [*]