Warinussy Mendesak APH Menyelidiki Kasus Dana Hibah “titipan” Sebesar Rp.5 Milyar
MANOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com-Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, semakin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk memberi perhatian dan segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) berbentuk “titipan” dana sejumlah Rp.5.100.000.000,- (Lima Milyar yang ditempatkan pada DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari selama 3 (tiga) tahun anggaran, yaitu tahun 2022, 2023 dan 2024.
Diduga dana tersebut “dititip” pada pos anggaran Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dan diperuntukkan bagi salah satu yayasan yang bergerak di bidang pendidikan anak usia dini di Kabupaten Manokwari.
Menjadi pertanyaan, apakah benar yayasan tersebut ada memiliki rencana penganggaran sejumlah Rp.5 Milyar lebih tersebut? Dan diperuntukkan untuk apa? Apakah ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nya? Setelah anggaran sejumlah Rp.5 Milyar lebih tersebut dicairkan? Apakah ada laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari?
Untuk itu, sebagai sesama Penegak Hukum berdasarkan amanat pasal 5 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Warinussy dengan ini mendesak APH untuka menyelidiki kasus dana hibah “titipan” sejumlah Rp.5 Milyar lebih tersebut hingga menyeret pelakunya ke pengadilan.
Penyelidikan dapat dimulai dengan memanggil dan mendengar keterangan dari para pejabat pegawai negeri sipil yang diduga keras terlibat dalam proses perencanaan hingga penganggaran dan pencairan dana hibah “titipan” tersebut. [*]