Warinussy Mendesak Kajari Teluk Bintuni dan jajarannya menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana PK RTRW di Bappelitbangda Tahun 2017
MNAOKWARI, PAPUASPIRITNEWS.com- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH dan jajarannya untuk membuka dan menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Kegiatan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK RTRW) di Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni sejak Tahun 2017.
“Diduga dana tersebut bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni, yang dialokasikan untuk PK RTRW atau revisi dokumen RTRW oleh Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni”,terang Warinussy dalam keterangannya Kamis, (12/12/2024).
Sesuai informasi yang diperoleh LP3BH Manokwari bahwa anggaran PK RTRW Kabupaten Teluk Bintuni tersebut sudah ada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni sejak tahun 2017, dengan nominal angka Rp 1,2 Miliar. Kemudian ada tahun anggaran 2018, terdapat lagi 2 (dua) alokasi anggaran sejumlah Rp.1 Miliar lebih dan Rp .1,1 Miliar diperuntukkan bagi kegiatan revisi RTRW.
Selanjutnya di tahun 2019, muncul DPA sejumlah Rp. 764.000.000,- (Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Juta rupiah) untuk penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi rangkaian dari dokumen PK RTRW. Selanjutnya, pada tahun 2020, alokasi anggaran sebesar Rp.272.000.000,- juta untuk keperluan Koordinasi Penetapan RTRW Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam kasus ini, dari penganggaran PK RTRW sejak tahun 2017, total anggaran yang sudah dialokasikan untuk kegiatan tesebut mencapai Rp.4,4 Miliar rupiah. Ironisnya, kendatipun sudah berlangsung selama 5 (lima) tahun, revisi dokumen RTRW tersebut masih belum terlihat wujudnya oleh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni hingga saat ini.
“Karena itu silahkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dapat mulai menyelidiki perkara tersebut sejak hari ini”,pungkasnya. [*].